supplier chain financing<\/em><\/a>, Anda harus paham juga tentang cara kerjanya. Pertama-tama, pelaku usaha atau pembeli stok barang mencari lembaga keuangan yang menyediakan kredit dengan skema supplier financing.<\/p>Pembeli biasanya akan menjadikan invoice atau faktur sebagai jaminan atau pembayaran yang dianggap valid. Sebagai informasi, invoice mencakup uang pelaku usaha yang belum dibayar oleh pihak yang tertagih. Lembaga keuangan, nanti bisa menagih ke sana.<\/p>
Setelah pembiayaan disetujui, pelaku usaha bisa membeli stok barang sesuai dengan kebutuhan pada supplier<\/em> atau distributor tanpa harus khawatir lagi soal persediaan stok.<\/p>Supaya supply financing<\/em> ini disetujui, pelaku usaha perlu mencari tahu dulu syarat-syarat yang harus dipenuhi. Masing-masing lembaga keuangan bisa jadi punya syarat yang berbeda.<\/p>Skema supplier financing<\/strong><\/h2>Ada 3 skema supplier financing<\/em> yang disediakan oleh berbagai lembaga keuangan, termasuk di dalamnya bank. Seperti ini penjelasannya. <\/p>1. Payable financing<\/strong><\/h3>Skema supplier financing<\/em> ini yang paling umum. Pihak pembeli atau pelaku usaha mengajukan pembiayaan pada pihak bank atau lembaga lainnya untuk membayar tagihan yang dikeluarkan oleh produsen atau supplier<\/em>.<\/p>Di pembiayaan ini pelaku usaha melakukan pemesanan lebih dulu pada supplier<\/em>. Setelah produsen atau supplier<\/em> mengeluarkan surat tagihan yang menunjukkan nominal pembayaran, barulah pembiayaan ini diajukan.<\/p>2. Distributor financing<\/strong><\/h3>Sesuai dengan namanya, pembiayaan ini memungkinkan distributor untuk menyetok barang dari principal<\/em>, yang kemudian bisa dijualnya kembali kepada pelaku usaha lain, sehingga keuntungan pun didapatkan.<\/p>Kesimpulannya, pembiayaan ini tidak hanya bisa diajukan oleh pelaku usaha yang membutuhkan stok barang dari distributor, tapi juga pihak distributor yang ingin memastikan bahwa persediaan akan tetap aman, sekalipun permintaan pasar melonjak.<\/p>
3. Supplier financing<\/strong><\/h3>Sama halnya distributor financing<\/em>, supplier financing <\/em>adalah pembiayaan yang dikhususkan pada pihak supplier untuk menyetok barang dari produsen agar tetap tersedia. <\/p>Tujuannya adalah agar supplier tetap bisa memasok barang pada usaha-usaha yang sudah lama bekerja sama dengannya, sehingga terpercaya dan dapat diandalkan.<\/p>
Reputasi adalah hal yang penting di dalam bisnis, dan hal itu ditunjukkan dengan komitmen masing-masing dalam melaksanakan tugasnya.<\/p>
Kelebihan supplier financing<\/strong><\/h2>Skema supplier financing sudah Anda ketahui, sekarang saatnya tahu lebih banyak tentang kelebihan-kelebihan dari pembiayaan.<\/p>
1. Menstabilkan arus kas<\/strong><\/h3>Bagi pelaku usaha, kehadiran supplier financing menguntungkan karena menstabilkan arus kas yang punya pengaruh besar terhadap jalannya bisnis.<\/p>
Arus kas yang positif akan membuat semua kebutuhan jangka pendek usaha terpenuhi. Itulah mengapa Anda perlu memperhatikan arus kas sebaik-baiknya.<\/p>
2. Penjualan meningkat<\/strong><\/h3>Anda bisa membuat penjualan meningkat dengan memanfaatkan supplier financing. Terutama saat permintaan sedang naik.<\/p>
Ketika ada banyak pemesanan, Anda tidak perlu pusing lagi bagaimana caranya menjamin stok tetap ada. Walaupun uang masih ada di luar, Anda tetap bisa melakukan pemesanan barang dengan pembiayaan ini.<\/p>