Xfers is now Fazz Business. Read more

Xfers is now Fazz Business. Read more

Macam-macam Modal Usaha untuk Para Pelaku UMKM

10 January 2023

, posted by 

Nida Amalia

Macam-macam Modal Usaha untuk Para Pelaku UMKM

Salah satu hal yang menjadi tantangan para pelaku UMKM adalah mendapatkan modal yang dibutuhkan cepat dengan besaran bunga yang masuk akal. Namun, sekarang sudah ada macam-macam modal usaha yang dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Lalu, apa saja macam-macam modal usaha yang ramah untuk pelaku UMKM? Ketahui jawabannya di artikel ini.

Definisi Modal Usaha

Modal usaha merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk keperluan usaha. Sebelum memulai bisnis, modal usaha merupakan hal krusial yang perlu dipersiapkan dengan matang.

Alasannya karena tanpa modal usaha, bisnis yang pelaku usaha impikan tidak akan bisa berjalan dengan baik.

Bentuk modal umumnya adalah uang, tapi tidak terbatas juga pada aset yang dimiliki pemilik usaha atau modal dan lainnya. Uang lebih banyak dipilih sebagai modal karena langsung bisa digunakan.

Agar bisa berjalan sesuai rencana, modal usaha harus dipersiapkan dengan matang. Jumlahnya ditetapkan berdasarkan rencana yang sebelumnya sudah disusun. Modal jangan sampai kurang. Kalau berlebih masih bisa digunakan untuk keperluan lain.

Macam-macam Modal Usaha

Pelaku UMKM biasanya punya tantangan terbatasnya modal usaha, sementara produksi harus tetap berjalan. Namun, sebenarnya sekarang sudah ada macam-macam modal usaha yang bisa dimanfaatkan khusus untuk UMKM.

Ini dia macam-macam modal usaha yang cocok untuk membantu pelaku UMKM dalam meningkatkan produktivitas usahanya.

1. P2P Lending

Jenis modal usaha yang cocok untuk UMKM adalah P2P lending. Disebut juga dengan fintech lending, menyediakan modal usaha secara cepat untuk pelaku UMKM. 

Jumlah modal yang diajukan bisa diatur sesuai dengan kebutuhan UMKM. Cara pengajuan modal usaha juga mudah di P2P lending, tinggal mengunduh aplikasi P2P lending terpercaya, proses pengajuan pinjaman dapat selesai dalam beberapa waktu saja. Biasanya jauh lebih cepat dibandingkan modal usaha yang disediakan bank.

P2P lending menyediakan modal usaha khusus UMKM yang berasal dari para pemodal atau pendana. Pelaku UMKM nanti wajib mengembalikan modal yang diterimanya kepada pendana sebagai bentuk tanggung jawab.

Sudah banyak P2P lending terpercaya yang dapat dipilih pelaku UMKM. Ciri P2P lending terpercaya sudah terdaftar dan berizin OJK. 

2. Koperasi Simpan Pinjam

Macam-macam modal usaha yang cocok untuk UMKM lainnya adalah modal dari Koperasi Simpan Pinjam.

Koperasi Simpan Pinjam menyediakan modal usaha dengan bunga yang ramah untuk pelaku UMKM. Namun, berbeda dengan jenis modal usaha lainnya, pelaku UMKM diharuskan menjadi anggota dari Koperasi Simpan Pinjam terlebih dahulu. 

Ada form pendaftaran yang harus diisi. Ada iuran kewajiban yang dibayar setiap bulannya. Semuanya dilakukan secara transparan untuk keperluan bersama. 

Pelaku UMKM bisa mencari Koperasi Simpan Pinjam terpercaya di dekat domisilinya. Pastikan operasi tersebut sudah berizin. Pengecekannya bisa langsung melalui situs web resmi yang dimiliki Koperasi Indonesia. Di sana seluruh koperasi yang berizin dicatat dengan baik.

3. Kredit Usaha Rakyat

Atau dikenal juga sebagai KUR. Tersedia di bank-bank yang menyediakan modal usaha khusus UMKM. 

Bank dikenal sebagai sumber pinjaman yang paling besar. Alasannya karena cabangnya ada di mana-mana dan limit yang disediakan bank untuk suatu modal usaha juga lebih besar dibandingkan macam-macam modal usaha lainnya.

Ada beberapa bank di Indonesia yang memiliki divisi khusus melayani para pelaku UMKM. Hal ini tentu saja bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.

KUR merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah. Bekerja sama dengan bank-bank terpercaya, pemerintah menyalurkan dana khusus untuk UMKM bagi mereka yang menginginkannya.

Pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan KUR biasanya harus punya kriteria tertentu, tapi tentu saja syaratnya tidak begitu rumit.

Sekarang juga sudah tersedia KUR yang bisa diakses secara online, sehingga pelaku UMKM tidak perlu mendatangi cabang bank yang menyediakan KUR. Tinggal berkunjung ke situs web tertentu untuk mengajukan modal usaha yang dibutuhkannya.

4. Kredit Modal Kerja

Jenis modal usaha yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM juga ada yang dinamakan kredit modal kerja. 

Biasanya disediakan oleh bank. Tujuannya untuk mendukung UMKM yang membutuhkan dana untuk keperluan operasional seperti menyediakan alat-alat produksi, untuk membayar tenaga kerja, menyewa alat-alat kebutuhan, dan lainnya.

Pihak bank hanya akan memberikan pinjaman antara 70% hingga 80% dari dana yang diajukan. Sebelum melakukan pengajuan, harus dihitung terlebih dahulu ketersediaannya untuk keperluan usaha. 

Tidak sulit untuk menemukan jenis modal usaha di bank-bank terpercaya. Pelaku UMKM bisa mengajukannya di bank terdekat yang memang menyediakan jenis modal ini. Ada juga yang sudah menyediakan pengajuan online untuk memudahkan para pelaku UMKM.

Cara Mendapatkan Modal Usaha dengan Layanan Loan Fazz Business

Pelaku UMKM semakin punya banyak pilihan modal usaha untuk mengembangkan usahanya. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan layanan Loan Fazz Business.

Keuntungan dari Loan Fazz Business adalah pelaku UMKM bisa mengajukan modal usaha hingga Rp2 miliar. Ditambah dengan bunga yang rendah 1% per bulannya. 

Kemudahan lainnya adalah pengajuan dapat dilakukan secara online, sehingga menghemat waktu untuk para pelaku usaha yang hari-harinya sudah disibukkan dengan kegiatan usaha.

Pembayaran yang fleksibel dengan tenor yang dapat dipilih sendiri mulai dari 30 hari, hingga 360 hari. Disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran.

Tujuan dari Loan Fazz Business adalah agar para pelaku usaha bisa lebih produktif dan mencapai target yang diinginkan. Selain itu, untuk menyeimbangkan cash flow agar produksi bisa dilakukan seperti biasa tanpa adanya gangguan keuangan. Tinggal klik daftar di link ini untuk memperoleh modal usaha yang diinginkan.

Manfaatkan layanan Loan Fazz Business di Sini

Share

Reach out to unlimit your business

© 2024 FAZZ, Inc.

Where is your business registered?

Account you would like to open?

© 2023 FAZZ, Inc.

Fazz is a trading name for the following businesses that hold applicable payment business in Indonesia and Singapore.

Browse by product

Indonesia

logo@2xa
fazz-agen-@2x
fazz-modal-rakyat-@2x
fazz-straitsx-@2x
fazz-post-@2x

Singapore

logo@2xa
fazz-straitsx-@2x