Pinjaman modal usaha adalah salah satu jenis pinjaman yang khusus diberikan kepada calon atau pelaku usaha untuk memulai atau memperluas bisnis. Pinjaman dana ini termasuk ke dalam pinjaman produktif, sehingga memiliki bunga lebih kecil dan waktu pembayaran lebih fleksibel.
Umumnya, pihak pemberi pinjaman untuk modal usaha berbeda dengan penyedia pinjaman uang biasa. Permohonannya dilakukan dengan melibatkan surat atau bukti berdirinya bisnis yang akan disuntik modal.
Manfaat pinjaman modal usaha
lazimnya berbentuk uang bukan barang, pinjaman dana modal usaha diberikan kepada pemilik usaha hanya untuk keperluan bisnis. Jika dijalankan dengan benar, pinjaman dana tersebut akan sangat bermanfaat. Berikut ini berbagai manfaat dari pinjaman modal usaha yang dimanfaatkan secara tepat.
1. Membantu pemilik usaha dalam memperoleh dana untuk mengembangkan atau memperluas bisnis. Tanpa modal tambahan, bisnis dapat hanya berjalan secara stagnan.
2. Dapat membantu pemilik usaha untuk meningkatkan daya saing bisnis. Hal itu dilakukan dengan cara menciptakan produk atau layanan baru atau memperbaiki produk lama.
3. Dapat membantu pemilik usaha dalam mengatasi masalah keuangan yang kerap terjadi dalam bisnis, seperti utang atau rugi.
4. Membantu pemilik usaha dalam memperoleh keuntungan yang lebih besar karena dapat menggunakan dana pinjaman sebagai investasi dalam bisnis.
5. Membantu pemilik usaha dalam memperoleh sumber daya manusia dan peralatan yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis.
6. Dapat meningkatkan kredibilitas pemilik usaha di mata kreditor dan investor potensial karena mampu menunjukkan bahwa mereka dapat memperoleh dan mengelola dana dengan baik.
Tempat mengajukan pinjaman modal usaha
Pengajuan pinjaman modal usaha harus ditujukan kepada lembaga resmi. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi risiko yang justru dapat membahayakan bisnis. Ada beberapa tempat yang dapat dituju pelaku usaha dalam mengajukan pinjaman modal usaha, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Bank konvensional atau bank syariah
Pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman modal usaha di bank konvensional atau bank syariah. Proposal pengajuan bantuan tersebut dapat ditujukan untuk program pemerintah atau pun program yang diadakan oleh masing-masing bank.
Biasanya, bank akan menawarkan pinjaman dengan bunga yang berbeda-beda. Hal itu tergantung dari jenis pinjaman, waktu pengajuan, dan risiko yang terkait.
2. Lembaga pembiayaan nonbank
Ada banyak lembaga pembiayaan nonbank yang menawarkan pinjaman modal usaha. Beberapa contoh lembaga pemberi dana modal nonbank adalah fintech peer-to-peer lending, perusahaan pembiayaan, atau koperasi.
Lembaga bantuan keuangan ini menawarkan penambahan modal dengan cara yang lebih mudah. Namun, pastikan memilih lembaga keuangan yang telah resmi terdaftar OJK dan telah terbukti memiliki reputasi baik. Hal itu berguna untuk mengurangi risiko penipuan di masa depan.
3. Pemerintah
Setiap periode tertentu, pemerintah selalu memiliki program-program pinjaman modal usaha yang bisa dimanfaatkan oleh siapa pun. Hal itu dilakukan untuk mendongkrang usaha mikro dan kecil supaya semakin banyak dan berkembang besar.
Beberapa program pemerintah yang masih bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha hingga kini adalah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola oleh Bank Indonesia atau program dari Kementerian Koperasi dan UKM.
4. Investor sebagai alternatif
Selain mengajukan pinjaman, pelaku usaha juga dapat mencari investor yang bersedia membiayai bisnis. Untuk pendanaan bisnis dari investor lazimnya tidak dikembalikan melalui skema cicilan, tetapi bagi hasil dan lainnya. Jika bisnis yang dijalankan memiliki visi dan misi jangka panjang, maka investor adalah pihak yang tepat untuk dijadikan tujuan pemerolehan modal.
Contoh investor yang dapat dijadikan pihak pemberi modal adalah investor venture capital atau angel investor. Anda juga dapat mencoba sistem crowdfunding yang dapat menjaring banyak investor.
Syarat mengajukan pinjaman modal usaha
Syarat mengajukan pinjaman modal usaha bisa bervariasi tergantung pada lembaga atau bank yang dipilih. Namun, secara umum, beberapa syarat yang lazimnya dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman modal usaha adalah sebagai berikut.
1. Kartu identitas resmi seperti KTP, NPWP, dan kartu keluarga.
2. Dokumen usaha seperti Surat izin usaha, akta pendirian usaha, SIUP/TDP, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Berbagai laporan keuangan bisnis selama periode terakhir, seperti laporan laba rugi, neraca, dan cash flow selama beberapa bulan terakhir.
4. Rekening bisnis atau rekening bank yang memuat catatan keuangan usaha. Oleh karena itu, pastikan tidak mencampur uang kebutuhan pribadi dan uang kebutuhan bisnis dalam satu rekening.
5. Jaminan, seperti sertifikat tanah atau surat kendaraan untuk pengganti dana pinjaman apabila gagal bayar. Syarat ini umumnya hanya diminta oleh bank dan tidak diminta oleh lembaga keuangan nonbank.
6. Proposal usaha yang berisi informasi tentang bisnis Anda, rencana penggunaan dana pinjaman, dan proyeksi keuntungan usaha di masa mendatang.
7. Kondisi keuangan kreditur, seperti memiliki catatan kredit yang baik atau berkemampuan membayar pinjaman secara tepat waktu.
Ajukan pinjaman modal usaha Anda di Loan Fazz Business
Selain mengajukan pinjaman dana melalui bank, pelaku bisnis juga dapat mengajukan bantuan modal melalui platform layanan keuangan Fazz Business. Platform ini menawarkan berbagai produk. Untuk persoalan modal, pelaku bisnis dapat menggunakan Loan.
Produk Loan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha pemula untuk mengembangkan bisnis sesuai level yang diinginkan. Sementara itu, bagi bisnis yang sudah berkembang, dapat mengajukan pinjaman hingga Rp2 miliar dengan pengembalian yang fleksibel. Waktu pengembalian dapat disesuaikan dengan alur keuangan masing-masing bisnis. Fitur Loan memungkinkan pebisnis untuk mengajukan pinjaman untuk beberapa manfaat khusus, seperti pembiayaan faktur dengan pinjaman hingga 80% dari total invoice, pembiayaan PO, dan modal awal usaha.