Apa setiap perusahaan wajib membuat laporan keuangan?<\/strong><\/h2>Perusahaan besar yang dimiliki beberapa orang atau sudah menjadi milik publik (melantai di bursa efek), diwajibkan untuk membuat laporan keuangan. Hal itu karena mereka harus mempertanggung jawabkan segala aktivitas bisnis pada semua pemegang saham.<\/p>
Perusahaan besar seperti itu biasanya memiliki laporan keuangan yang rumit, sehingga benar-benar harus disusun oleh beberapa pekerja profesional yang sudah teruji kemampuannya.<\/p>
UMKM juga dianjurkan untuk menyusun laporan keuangan karena akan berpengaruh terhadap jalannya usaha.<\/p>
Namun, usaha kecil atau mikro seperti warung biasanya tidak menyusun laporan keuangan. Mereka hanya mencatat pengeluaran dan pemasukan harian.<\/p>
Tujuan dibuatnya laporan keuangan <\/strong><\/h2>Tujuan dibuatnya laporan keuangan adalah sebagai bahan informasi untuk mereka yang punya kepentingan dalam suatu bisnis mengenai kinerja keuangan usaha mereka.<\/p>
Penilaian dalam manajemen keuangan akan dilakukan dari sini. Lalu, mengapa harus dinilai secara jeli? Karena berpengaruh terhadap masa depan perusahaan yang dipengaruhi oleh keadaan keuangan di masa sekarang.<\/p>
Ketika keuangan stabil atau meningkat, perusahaan bisa menjalankan tujuan berikutnya dengan lebih percaya diri.<\/p>
Sebaliknya, apabila keadaan keuangan kacau. Harus dilakukan perbaikan dulu untuk menstabilkan kembali keuangan dengan kebijakan tertentu. <\/p>
Fungsi dari laporan keuangan <\/strong><\/h2>Fungsi utama dari laporan keuangan adalah menjadi bahan evaluasi perusahaan mengenai bisnis yang dijalankannya. Dari melihat laporan keuangan, perusahaan bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang berpengaruh terhadap jalannya usaha di masa depan.<\/p>
Laporan keuangan juga menunjukkan keadaan keuangan usaha di masa tertentu. Ketika keuangan sedang dalam posisi yang gawat, pemilik usaha jadi bisa mencari solusi yang cepat untuk menyelamatkan keuangan bisnisnya lebih dulu.<\/p>
Laporan keuangan bisa digunakan juga sebagai bentuk promosi untuk mencari investor di luar. Investor biasanya hanya mau memberikan dana pada perusahaan yang manajemen keuangannya bagus, ini dilihat dari laporan keuangan yang positif.<\/p>
Jenis-jenis laporan keuangan <\/strong><\/h2>Sebenarnya adalah banyak laporan keuangan, tapi yang paling penting ada 5 laporan keuangan yang perlu disusun. Ini dia penjelasan dari kelimanya.<\/p>
1. Laporan arus kas<\/strong><\/h3>Merupakan laporan keuangan yang menunjukkan pergerakan uang yang keluar dan masuk dalam periode tertentu. Penilaiannya dilakukan dalam 2 kesimpulan, negatif atau positif.<\/p>
Selain punya aset, usaha juga perlu punya kas atau uang cepat dicairkan yang kegunaannya untuk keperluan jangka pendek seperti pembagian gaji, pembayaran pajak, pembayaran utang yang akan jatuh tempo dan lainnya.<\/p>
Laporan ini memastikan bahwa arus kas harus tetap bernilai positif. Saat bernilai negatif, berarti kas yang keluar lebih besar dibandingkan kas yang masuk dan itu perlu dilakukan perbaikan.<\/p>
2. Laporan laba-rugi<\/strong><\/h3>Sesuai dengan namanya, salah satu 5 laporan keuangan ini untuk menunjukkan apakah perusahaan mendapatkan laba atau mengalami kerugian.<\/p>
Dari sini akan ketahuan apa saja yang menyebabkan perusahaan mendapatkan laba atau mengalami kerugian. Ini disajikan untuk periode tertentu. Perusahaan besar biasanya setiap kuartal menyediakan laporan ini supaya mudah dibandingkan.<\/p>
3. Laporan perubahan modal<\/strong><\/h3>Dari 5 laporan keuangan, laporan ini yang bisa menyimpulkan perusahaan sedang berkembang ke arah lebih baik atau sebaliknya. Hal itu karena laporan ini menunjukkan naik-turunnya kekayaan bersih usaha.<\/p>
Kekayaan ini penting untuk dihitung karena berpengaruh terhadap keputusan usaha berikutnya. Biasanya modal dinyatakan berkurang saat usaha sedang merugi. Modal akan naik ketika usaha sedang mengalami laba.<\/p>