{"id":6286,"date":"2022-01-06T09:51:00","date_gmt":"2022-01-06T09:51:00","guid":{"rendered":"https:\/\/fazz.com\/id\/?p=1821"},"modified":"2024-01-12T15:47:16","modified_gmt":"2024-01-12T08:47:16","slug":"apa-itu-e-wallet","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fazz.com\/en\/newsroom\/business\/apa-itu-e-wallet\/","title":{"rendered":"

Apa itu E-wallet? Ini Definisi, Cara Kerja, dan Contohnya<\/p>"},"content":{"rendered":"

Wabah pandemi COVID-19 seakan memaksa percepatan pemanfaatan teknologi digital di seluruh kalangan masyarakat. Mulai dari kegiatan belajar-mengajar, dunia kerja, tak terkecuali di bidang keuangan. Maka tak heran kini banyak masyarakat yang sudah terbiasa bertransaksi secara online<\/em>.

Mengutip laporan Hootsuite dan We Are Social bertajuk ?Digital 2021? diketahui bahwa 87,1% pengguna internet di Indonesia sudah berbelanja online <\/em>melalui perangkat elektronik selama beberapa bulan terakhir pada 2020 lalu. Beberapa di antaranya berbelanja dengan dompet digital atau e-wallet. <\/em><\/p>

Berdasarkan riset Lembaga Jajak Pendapat alias Jakpat tahun 2020, 9 dari 10 orang pengguna internet di Indonesia yang berusia sekitar 25 hingga 35 tahun merupakan pengguna aktif dompet digital.<\/p>

Sebelum lebih jauh membahas tren transaksi online dan penggunaan e-wallet di Indonesia, ada baiknya memahami dulu apa itu e-wallet?<\/p>

Apa Itu E-Wallet?<\/strong><\/h2>

E-wallet <\/em>atau dompet digital adalah sebuah sistem layanan elektronik berbasis software <\/em>yang menyimpan informasi pembayaran dan kata sandi pengguna dengan aman untuk berbagai metode pembayaran dan situs web. Dengan menggunakan e-wallet, <\/em>banyak keuntungan e-wallet<\/a> seperti pengguna dapat menyelesaikan pembelian dengan mudah dan cepat melalui gadget <\/em>yang dimiliki (HP, laptop\/komputer). <\/p>

Kehadiran dan perkembangan e-wallet <\/em>semakin pesat belakangan sebab diiringi dengan semakin banyaknya startup fintech <\/em>yang muncul di Indonesia. Pemerintah juga ikut andil dalam perkembangan dompet digital tersebut dengan menerbitkan peraturan yang mengatur legalitas kegiatan transaksi menggunakan uang elektronik.  <\/p>

Alasan Masyarakat Suka E-Wallet<\/strong><\/h2>

Dalam riset Jakpat dijelaskan ada kenaikan sekitar 80% penggunaan e-wallet<\/em> selama masa pandemi terutama PSBB. Hal ini sebagai respons masyarakat juga demi menekan penyebaran virus melalui uang tunai.<\/p>

Dari segi penggunaannya, ada beberapa cara masyarakat menggunakan e-wallet,<\/em> sebagai berikut:<\/p>