{"id":6286,"date":"2022-01-06T09:51:00","date_gmt":"2022-01-06T09:51:00","guid":{"rendered":"https:\/\/fazz.com\/id\/?p=1821"},"modified":"2024-01-12T15:47:16","modified_gmt":"2024-01-12T08:47:16","slug":"apa-itu-e-wallet","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fazz.com\/en\/newsroom\/business\/apa-itu-e-wallet\/","title":{"rendered":"
Apa itu E-wallet? Ini Definisi, Cara Kerja, dan Contohnya<\/p>"},"content":{"rendered":"
Wabah pandemi COVID-19 seakan memaksa percepatan pemanfaatan teknologi digital di seluruh kalangan masyarakat. Mulai dari kegiatan belajar-mengajar, dunia kerja, tak terkecuali di bidang keuangan. Maka tak heran kini banyak masyarakat yang sudah terbiasa bertransaksi secara online<\/em>. Mengutip laporan Hootsuite dan We Are Social bertajuk ?Digital 2021? diketahui bahwa 87,1% pengguna internet di Indonesia sudah berbelanja online <\/em>melalui perangkat elektronik selama beberapa bulan terakhir pada 2020 lalu. Beberapa di antaranya berbelanja dengan dompet digital atau e-wallet. <\/em><\/p> Berdasarkan riset Lembaga Jajak Pendapat alias Jakpat tahun 2020, 9 dari 10 orang pengguna internet di Indonesia yang berusia sekitar 25 hingga 35 tahun merupakan pengguna aktif dompet digital.<\/p> Sebelum lebih jauh membahas tren transaksi online dan penggunaan e-wallet di Indonesia, ada baiknya memahami dulu apa itu e-wallet?<\/p> E-wallet <\/em>atau dompet digital adalah sebuah sistem layanan elektronik berbasis software <\/em>yang menyimpan informasi pembayaran dan kata sandi pengguna dengan aman untuk berbagai metode pembayaran dan situs web. Dengan menggunakan e-wallet, <\/em>banyak keuntungan e-wallet<\/a> seperti pengguna dapat menyelesaikan pembelian dengan mudah dan cepat melalui gadget <\/em>yang dimiliki (HP, laptop\/komputer). <\/p> Kehadiran dan perkembangan e-wallet <\/em>semakin pesat belakangan sebab diiringi dengan semakin banyaknya startup fintech <\/em>yang muncul di Indonesia. Pemerintah juga ikut andil dalam perkembangan dompet digital tersebut dengan menerbitkan peraturan yang mengatur legalitas kegiatan transaksi menggunakan uang elektronik. <\/p> Dalam riset Jakpat dijelaskan ada kenaikan sekitar 80% penggunaan e-wallet<\/em> selama masa pandemi terutama PSBB. Hal ini sebagai respons masyarakat juga demi menekan penyebaran virus melalui uang tunai.<\/p> Dari segi penggunaannya, ada beberapa cara masyarakat menggunakan e-wallet,<\/em> sebagai berikut:<\/p> Selain kelima cara di atas, masih banyak lagi tipe-tipe pembayaran lainnya yang dilakukan melalui e-wallet <\/em>contoh untuk pembayaran BPJS, berdonasi, transportasi, berinvestasi, makan, hiburan, pembelian produk retail dan kartu kredit.<\/p> Dari segi motifnya, selain untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19, ada beberapa alasan lain kenapa masyarakat banyak memilih menggunakan e-wallet <\/em>di antaranya: <\/p> Di Indonesia sudah terdapat beberapa e-wallet <\/em>di Indonesia, salah satunya adalah ShopeePay. ShopeePay juga merupakan salah satu e-wallet<\/em> terpopuler saat ini. Mengutip survei Databoks, ShopeePay paling banyak digunakan saat pandemi dengan total pengguna mencapai 34% dari total nilai transaksi menggunakan e-wallet<\/em> di Indonesia.<\/p> Cara kerja e-wallet secara umum adalah sebagai berikut:<\/p> Hal ini bisa dilihat sebagai peluang bagi para pelaku bisnis karena saatnya pemilik usaha atau toko online <\/em>terbuka dengan pembayaran dari e-wallet <\/em>salah satunya dari ShopeePay. Agar toko online Anda bisa menerima pembayaran dari ShopeePay, Anda bisa mempercayakannya kepada layanan payment solution <\/em>dari Fazz Business (formerly Xfers). <\/p> Nah<\/em>, berikut cara menghubungkan toko online Anda ke Shopeepay lewat Fazz Business (formerly Xfers):<\/p>Apa Itu E-Wallet?<\/strong><\/h2>
Alasan Masyarakat Suka E-Wallet<\/strong><\/h2>
\n
\n
Kelebihan E-Wallet<\/strong><\/h2>
\n
Kekurangan E-Wallet<\/strong><\/h2>
\n
Cara Kerja E-Wallet<\/h2>
\n