{"id":20347,"date":"2025-04-30T11:38:22","date_gmt":"2025-04-30T04:38:22","guid":{"rendered":"https:\/\/fazz.com\/id\/?p=20347"},"modified":"2025-04-29T11:49:39","modified_gmt":"2025-04-29T04:49:39","slug":"cara-buat-bpjs-kesehatan-untuk-karyawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fazz.com\/id\/newsroom\/billfazz\/cara-buat-bpjs-kesehatan-untuk-karyawan\/","title":{"rendered":"Cara Buat dan Bayar BPJS Kesehatan untuk Karyawan"},"content":{"rendered":"\n

Dalam dunia kerja saat ini, kehadiran BPJS Kesehatan menjadi komponen penting dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi karyawan. Bagi perusahaan, mendaftarkan karyawan menjadi peserta BPJS Kesehatan bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.<\/p>\n\n\n\n

Lalu, bagaimana sebenarnya cara membuat BPJS Kesehatan untuk karyawan secara resmi dan efisien? Bagaimana pula metode pembayaran iuran yang lebih praktis, terutama untuk perusahaan dengan banyak pekerja? Simak ulasan berikut ini.<\/p>\n\n\n\n

Cara Buat BPJS Kesehatan untuk Karyawan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n

Perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Proses pendaftaran ini relatif sederhana, namun tetap membutuhkan ketelitian agar data karyawan tercatat dengan benar.<\/p>\n\n\n\n

Berikut langkah-langkahnya:<\/p>\n\n\n\n

    \n
  1. Registrasi Perusahaan di BPJS Kesehatan<\/strong>
    <\/strong> Perusahaan perlu melakukan registrasi terlebih dahulu sebagai Badan Usaha di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui portal e-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha).
    <\/li>\n\n\n\n
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran<\/strong>
    <\/strong> Formulir yang dibutuhkan antara lain formulir registrasi badan usaha, formulir data karyawan, dan formulir data anggota keluarga (jika ingin didaftarkan sekaligus).
    <\/li>\n\n\n\n
  3. Melampirkan Dokumen Pendukung<\/strong>
    <\/strong> Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
    \n