{"id":20788,"date":"2025-08-13T15:05:22","date_gmt":"2025-08-13T08:05:22","guid":{"rendered":"https:\/\/fazz.com\/id\/?p=20788"},"modified":"2025-08-13T15:05:24","modified_gmt":"2025-08-13T08:05:24","slug":"iuran-bpjs-kesehatan-perusahaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fazz.com\/id\/newsroom\/billfazz\/iuran-bpjs-kesehatan-perusahaan\/","title":{"rendered":"Cara Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan dengan Mudah"},"content":{"rendered":"\n

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk karyawan yang bekerja di perusahaan. Bagi perusahaan, kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan untuk karyawannya diatur oleh undang-undang, dengan pembagian biaya antara perusahaan dan karyawan. Pemahaman yang tepat mengenai besaran iuran dan metode pembayaran yang efisien akan membantu perusahaan mengelola kewajiban ini dengan lebih baik.<\/p>\n\n\n\n

Berapa Iuran BPJS yang Ditanggung Perusahaan?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dibagi antara pemberi kerja (perusahaan) dan pekerja (karyawan). Besarannya adalah:<\/p>\n\n\n\n