marketplace <\/em>besar di Indonesia. Namun, seperti gerai ritel pada umumnya, setiap pelaku bisnis dimungkinkan untuk mengajukan kerja sama. <\/p>\n\n\n\nUntuk mendaftarkan bisnis supaya dapat melakukan pembayaran melalui retail, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini. Langkah secara umum ini juga dapat diterapkan untuk mendaftar kerja sama di Alfamart atau gerai ritel lainnya. <\/p>\n\n\n\n
1. Kunjungi salah satu gerai retail terdekat dan mintalah formulir pendaftaran kerja sama pembayaran. <\/p>\n\n\n\n
2. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar, seperti informasi mengenai nama bisnis, alamat bisnis, nomor telepon, dan jenis usaha.<\/p>\n\n\n\n
3. Lampirkan dokumen pendukung seperti surat izin usaha, NPWP, dan KTP pemilik bisnis. <\/p>\n\n\n\n
4. Setelah mengisi formulir dan melampirkan dokumen pendukung, serahkan formulir tersebut ke petugas gerai retail.<\/p>\n\n\n\n
5. Petugas retail akan mengirimkan formulir tersebut ke kantor pusat. Selanjutnya, formulir akan diproses dan akan ada informasi mengenai persyaratan atau ketentuan yang perlu dipenuhi pelaku bisnis. <\/p>\n\n\n\n
6. Jika pendaftaran disetujui, gerai ritel akan memberikan informasi mengenai kode merchant <\/em>dan petunjuk penggunaan sistem pembayaran melalui retail.<\/p>\n\n\n\n7. Pelaku bisnis dapat memulai menggunakan sistem pembayaran melalui retail setelah melakukan integrasi sistem dan melakukan uji coba terhadap sistem tersebut.<\/p>\n\n\n\n
8. Pastikan untuk mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku agar dapat menggunakan sistem pembayaran melalui retail dengan lancar.<\/p>\n\n\n\n