Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah terus meningkat. Salah satu produk yang cukup populer adalah deposito syariah — instrumen simpanan berjangka yang mengedepankan prinsip keadilan dan tanpa riba.
Namun, dengan semakin beragamnya produk keuangan digital seperti Tabungan Umroh Fazza, kini masyarakat memiliki alternatif lain untuk mengelola dan menumbuhkan dana sesuai kebutuhan religius maupun finansial.
Apa itu deposito syariah?
Deposito syariah merupakan produk simpanan berjangka yang beroperasi dengan prinsip mudharabah, yaitu sistem bagi hasil antara nasabah dan pihak bank. Alih-alih memberikan bunga seperti deposito konvensional, nasabah memperoleh nisbah bagi hasil yang disepakati di awal. Besaran nisbah ini tergantung pada pendapatan bank dari kegiatan usaha yang sesuai syariah.
Sebagai contoh, jika Anda membuka deposito syariah sebesar Rp10 juta dengan nisbah 60:40 (nasabah:bank), dan bank memperoleh keuntungan Rp200.000 dari kegiatan usaha syariah, maka Anda berhak menerima Rp120.000 (60% dari total keuntungan).
Produk deposito syariah biasanya dikelola oleh bank atau lembaga keuangan syariah dengan jangka waktu tertentu — misalnya 1, 3, 6, atau 12 bulan. Saat jatuh tempo, nasabah bisa memilih untuk menarik dananya atau memperpanjang otomatis (roll over).
Keuntungan dan kekurangan deposito syariah
Seperti instrumen keuangan lainnya, deposito syariah memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu diperhatikan sebelum Anda berinvestasi.
Keuntungan deposito syariah
- Bebas riba dan sesuai syariah. Transaksi dijalankan berdasarkan prinsip bagi hasil, bukan bunga.
- Lebih aman dibanding investasi pasar modal. Deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pendapatan stabil. Meskipun tidak tetap seperti bunga, nisbah bagi hasil biasanya relatif stabil tergantung kinerja bank.
- Mendorong ekonomi halal. Dana deposito digunakan untuk pembiayaan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam.
Kekurangan deposito syariah
- Hasil bisa fluktuatif. Karena berbasis kinerja usaha, jumlah bagi hasil dapat berubah setiap periode.
- Kurang likuid. Dana tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo tanpa penalti atau potongan hasil.
- Nominal awal cukup besar. Beberapa bank menetapkan setoran awal mulai dari Rp8 juta hingga Rp10 juta.
- Imbal hasil relatif kecil. Dibandingkan instrumen berisiko seperti saham, hasil deposito syariah cenderung konservatif.
Deposito 50–100 juta per bulan dapat berapa?
Untuk memberikan gambaran, berikut simulasi sederhana:
Misalnya Anda membuka deposito syariah di bank dengan nisbah bagi hasil 60:40, dan pada bulan tersebut bank mencatat keuntungan setara dengan bunga 5% per tahun. Maka:
- Deposito Rp50 juta: 5% × Rp50.000.000 = Rp2.500.000 per tahun, atau sekitar Rp208.000 per bulan.
- Deposito Rp100 juta: 5% × Rp100.000.000 = Rp5.000.000 per tahun, atau sekitar Rp416.000 per bulan.
Angka ini bisa berubah sesuai kinerja bank dan nisbah yang disepakati. Jadi, meskipun lebih aman, potensi keuntungannya relatif terbatas dibanding produk simpanan atau investasi lain.
Deposito syariah vs Tabungan Umroh Fazza
Bagi masyarakat yang memiliki tujuan finansial spesifik seperti berangkat umroh, deposito syariah bukan satu-satunya pilihan. Kini ada Tabungan Umroh Fazza, fitur keuangan digital yang memungkinkan pengguna menyiapkan dana ibadah secara bertahap dan aman.
Perbedaan utama antara deposito syariah dan Tabungan Umroh Fazza:
| Aspek | Deposito Syariah | Tabungan Umroh Fazza |
| Tujuan | Umum (investasi/simpanan) | Spesifik untuk dana ibadah umroh |
| Sistem imbal hasil | Bagi hasil (nisbah) | Bebas bunga; pengguna menyisihkan dana sesuai kemampuan |
| Akses dan fleksibilitas | Hanya di bank syariah; pencairan butuh waktu | Dikelola langsung melalui aplikasi Fazza, fleksibel dan mudah |
| Likuiditas | Terikat jangka waktu (1–12 bulan) | Bisa disesuaikan tanpa penalti |
| Manfaat tambahan | Keamanan tinggi dari LPS | Fitur kantong dana yang membantu mengelola tabungan terpisah |
| Nominal awal | Relatif besar | Bisa mulai dari nominal kecil |
Selain itu, Tabungan Umroh Fazza memberikan keleluasaan bagi pengguna untuk memilih agen perjalanan sendiri, tanpa keterikatan pada mitra tertentu. Dengan sistem kantong, dana ibadah tetap aman dan tidak bercampur dengan kebutuhan lain, menjadikannya solusi yang efisien untuk perencanaan finansial spiritual.
Alternatif lain untuk mengembangkan dana di Fazza
Deposito syariah tetap menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang mengutamakan prinsip syariah dan keamanan dana. Namun, untuk tujuan yang lebih spesifik seperti menabung biaya umroh atau mengelola simpanan berjangka dengan keuntungan lebih optimal, Fazza hadir sebagai alternatif yang modern dan efisien.
Dengan bunga hingga 9% per tahun, sistem kantong dana, dan kemudahan akses lewat aplikasi, Fazza menjadi solusi keuangan digital berbasis koperasi yang bisa Anda andalkan.
Mulailah menabung dan kelola keuangan Anda dengan cara yang lebih cerdas melalui Fazza. Unduh aplikasinya di Play Store atau App Store sekarang juga.
