Koperasi merupakan salah satu bentuk lembaga ekonomi yang sudah lama hadir di Indonesia dan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi rakyat. Meski terdengar klasik, konsep koperasi terus berkembang, bahkan kini hadir dalam bentuk koperasi digital yang lebih modern. Artikel ini akan membahas pengertian koperasi, sejarahnya, perkembangan koperasi masa kini, serta perbedaan koperasi dengan perbankan.
Apa Itu Koperasi?
Secara sederhana, koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Prinsip utamanya adalah kerja sama, demokrasi, dan kesetaraan. Koperasi bekerja berdasarkan asas kekeluargaan, di mana setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk dalam hal pengambilan keputusan.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan. Dengan kata lain, koperasi bukan hanya soal simpan pinjam, tetapi juga bisa bergerak di berbagai bidang usaha yang bermanfaat bagi anggota.
Sejarah Koperasi
Koperasi sudah ada sejak lama di dunia. Gagasan koperasi modern pertama kali dikembangkan di Inggris pada abad ke-19, tepatnya di kota Rochdale pada tahun 1844. Sebuah kelompok buruh mendirikan koperasi untuk bisa memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Prinsip Rochdale inilah yang kemudian menjadi cikal bakal prinsip koperasi internasional.
Di Indonesia, koperasi mulai berkembang pada awal abad ke-20, terutama setelah Bung Hatta (yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia) mendorong gerakan koperasi sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan ekonomi pada masa kolonial. Sejak saat itu, koperasi menjadi salah satu wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Koperasi Masa Kini
Perkembangan teknologi membuat koperasi juga mengalami transformasi. Jika dulu kegiatan koperasi terbatas pada pertemuan tatap muka dan pencatatan manual, kini banyak koperasi yang sudah beralih ke sistem digital. Koperasi digital memungkinkan anggotanya untuk melakukan simpanan, pinjaman, bahkan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) secara online.
Selain itu, koperasi digital juga dapat memberikan layanan yang lebih transparan dan efisien, karena setiap transaksi bisa dipantau secara real-time. Hal ini menjadikan koperasi semakin relevan di era digital, khususnya bagi generasi muda yang lebih terbiasa dengan layanan keuangan berbasis aplikasi.
Bahkan, beberapa platform keuangan digital seperti Fazza menghadirkan konsep koperasi modern yang dipadukan dengan fitur bank digital. Fazza menawarkan keuntungan bunga deposito hingga 9% per tahun, sebuah keunggulan yang sulit ditemukan di lembaga keuangan tradisional. Baca juga artikel terkait tentang koperasi digital untuk memahami lebih lanjut perkembangan ini.
Perbedaan Koperasi dengan Perbankan
Banyak orang yang masih menyamakan koperasi dengan perbankan, padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Berikut beberapa perbedaannya:
- Kepemilikan dan Pengelolaan
Koperasi dimiliki oleh anggota yang sekaligus pengguna layanan. Sementara itu, bank dimiliki oleh pemegang saham, dan nasabah tidak otomatis menjadi pemilik. - Tujuan Utama
Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota. Sementara bank bertujuan mencari keuntungan bagi pemegang saham. - Prinsip Operasi
Koperasi menggunakan prinsip demokrasi ekonomi (satu anggota satu suara) dan bank menggunakan prinsip bisnis berdasarkan jumlah saham. - Pembagian Keuntungan
Keuntungan koperasi (SHU) dibagikan kepada anggota sesuai kontribusi. Sementara itu, keuntungan bank (dividen) dibagikan kepada pemegang saham. - Jenis Layanan
Koperasi lebih fleksibel, bisa bergerak di berbagai sektor usaha. Namun, bank umumnya berfokus pada layanan keuangan seperti simpanan, pinjaman, dan investasi.
Dengan perbedaan tersebut, bisa disimpulkan bahwa koperasi lebih menekankan kebersamaan dan kesejahteraan kolektif, sementara bank lebih berorientasi pada profit.
Fazza, Koperasi Digital Masa Depan
Sebagai salah satu aplikasi keuangan berbasis koperasi, Fazza menawarkan layanan modern dengan sistem digital yang praktis. Anggota bisa menikmati keuntungan lebih seperti bunga deposito hingga 9% per tahun, layanan top up dompet digital tanpa biaya, hingga kemudahan mengelola simpanan dan pinjaman secara online.
Selain itu, Fazza juga diawasi oleh lembaga keuangan resmi sehingga aman digunakan oleh masyarakat. Dengan kombinasi antara prinsip koperasi tradisional dan teknologi digital, Fazza menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin merasakan manfaat koperasi dengan cara yang lebih modern.
Bagi Anda yang ingin merasakan manfaat koperasi dengan sistem modern, Fazza hadir sebagai solusi. Dengan bunga deposito hingga 9% per tahun dan kemudahan akses melalui aplikasi, Fazza membuktikan bahwa koperasi bisa bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.
Ingin mencoba pengalaman menabung berbasis koperasi dengan bunga hingga 9% per tahun? Unduh aplikasi Fazza sekarang di Playstore atau App Store.