Cara membuka usaha franchise saat ini mudah. Anda bisa menemukan buktinya dengan melihat bisnis franchise yang menjamur. Namun, untuk berhasil melakukannya, Anda perlu tahu langkah membuka usaha franchise yang tepat.
Untuk Anda yang ingin berbisnis franchise, artikel ini cocok Anda baca sampai akhir.
Bagaimana cara membuka franchise?
Cara membuka franchise itu sebenarnya tidak rumit selama Anda tahu tahapannya. Ini cara membuka franchise sebagai franchisor atau pemilik utama franchise.
1. Punya brand yang sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual
Hal pertama ketika Anda mendirikan franchise adalah mendaftarkan merek dagang atau brand Anda ke Hak Kekayaan Intelektual.
Caranya adalah dengan mendatangi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Di sana Anda akan diberi tahu prosedur pendaftaran yang benar.
Prosedur ini penting dilakukan karena untuk melindungi merek dagang. Nama Anda yang tertera sebagai pemilik, bukan orang lain walaupun Anda nantinya bermitra dengan ratusan orang,
2. Memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas
Cara membuka franchise berikutnya adalah Anda perlu mempersiapkan SOP dalam bentuk dokumen. Dokumen ini menjadi standar yang akan diikuti oleh franchisee atau mitra yang membeli lisensi merek dagang Anda.
Dari sini mereka jadi paham tugasnya. Terutama untuk melancarkan operasional usaha. Tujuannya juga adalah membuat kerja jadi lebih efisien.
3. Menyiapkan Surat Pendaftaran Waralaba
Surat pendaftaran waralaba atau disebut sebagai STPW juga harus ada ketika franchisor memberikan izin pada franchise lain untuk membuka usaha menggunakan brand miliknya.
Isinya berupa perjanjian franchise, prospektus, dan hal-hal penting lain terkait bisnisnya. Surat ini harus terdaftar di Kementerian Perdagangan.
4. Mempromosikan brand secara maksimal
Hal yang sangat penting di awal bisnis franchise adalah mempromosikan brand secara jor-joran. Memang membuka franchise akan membuat brand Anda terkenal, tapi ada lebih bagus ketika brand Anda lebih terkenal.
Franchisee atau mitra tentu akan tertarik dengan brand Anda yang namanya melejit. Mereka inginnya tidak perlu lagi melakukan branding.
Apa yang harus dipersiapkan saat membuka bisnis franchise?
Untuk franchisee atau mitra, ketika akan membuka usaha franchise, ini adalah hal-hal yang perlu Anda perhatikan.
1. Pilih brand yang ternama
Cara membuka franchise untuk franchisee adalah pilih brand yang namanya sudah dikenal. Ini akan memudahkan Anda dalam melakukan filter untuk brand yang menguntungkan.
Brand ternama sudah dikenal oleh banyak orang, Anda punya kesempatan besar kedatangan banyak pelanggan.
2. Persiapkan modal yang cukup
Modal yang cukup adalah senjata Anda untuk memulai usaha franchise. Saat ini ada berbagai franchise dengan nilai paket yang beragam. Pilih yang harganya sesuai dengan kemampuan Anda dalam menyiapkan modal.
3. Perhatikan SOP dengan baik
Setiap franchise punya SOP yang sudah dibuat oleh franchisor. Perhatikan SOP tersebut sebaik-baiknya agar tidak salah prosedur.
Pihak franchisor biasanya akan memberikan insight tentang SOP yang mereka miliki. Ini harus dipelajari sebaik-baiknya karena berpengaruh terhadap kelancaran usaha.
4. Ikuti pelatihan terlebih dulu
Jika Anda tidak punya pengalaman dalam mendirikan usaha, tidak perlu khawatir karena pihak franchisor akan memberikan pelatihan.
Pekerja yang Anda rekrut pun perlu ikut pelatihan terlebih dulu agar mengetahui prosedur operasional secara lengkap sesuai dengan arahan franchisor..
5. Jangan ragu untuk bertanya
Kerja sama franchise biasanya berkelanjutan. Sebagai franchisee Anda selalu punya kesempatan untuk berdiskusi dengan franchisor. Mungkin akan ada pertemuan rutin juga.
Ketika ada keraguan atau ada masalah di bisnis Anda, jangan ragu untuk bertanya. Pihak franchisor biasanya akan selalu memberikan waktu.
Apakah franchise perlu izin usaha?
Surat izin usaha atau lebih dikenal dengan SIUP perlu diurus ketika akan mendirikan usaha franchise.
Prosedurnya sama saja dengan mengurus SIUP untuk bisnis model umum. Namun, ada Surat Pendaftaran Waralaba yang menjadi ciri khas dari franchise. Kedua dokumen ini perlu dipersiapkan dalam waktu bersamaan agar pendirian franchise Anda bisa dalam waktu cepat.
Bagaimana perizinan franchise?
Perizinan franchise agak berbeda dengan bisnis umumnya, tapi Anda pasti bisa memenuhinya selama mengikuti prosedur yang sudah ditentukan pemerintah.
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan di awal adalah Surat Pendaftaran Waralaba, prospektus penawaran, surat pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, akta pendirian badan hukum.
Surat-surat tersebut lalu Anda bawa ke cabang Kementerian Perdagangan setempat. Petugas di sana akan memberikan arahan bagaimana cara mengurus perizinan dengan benar.
Bagaimana memilih sistem franchise?
Sistem franchise sebagian besar dibagi 2, yaitu bagi hasil dan royalti. Sistem bagi hasil mengharuskan franchisee membagi keuntungan yang didapatkannya sekian persen setiap bulannya atau waktu lain sesuai kesepakatan.
Sistem bagi hasil menguntungkan bagi franchisor, tapi bagi franchisee mungkin ini agak berat di awal-awal berdirinya usaha.
Ada lagi sistem royalti. Anda membeli paket dengan harga tertentu di awal pendirian, tanpa harus bagi hasil. Namun, Anda perlu menyediakan modal cukup besar. Selain itu royalti yang harus dibayar rutin minimal 5 tahun sekali.
Anda bisa memilih sistem franchise yang sesuai dengan kemampuan dan keinginan.
Bagaimana cara mendapatkan modal untuk usaha franchise melalui layanan supply chain financing?
Anda yang berniat membuka bisnis franchise perlu menyiapkan modal yang cukup. Tenang saja karena Modal Rakyat yang menjadi bagian Fazz, menghadirkan modal itu baik bagi franchisor dan franchisee.
Cukup dengan menyertakan faktur yang usaha Anda miliki, Anda berkesempatan meraih pinjaman 80% dari total faktur tersebut.
Bagi franchisor ini kesempatan terbaik untuk membuka cabang dalam waktu singkat. Sedangkan untuk franchisee tidak perlu cemas memikirkan modal yang kurang karena solusinya ada di Modal Rakyat.