Xfers sekarang adalah Fazz. Pelajari lebih lanjut

Syarat & Ketentuan Fazza

Fazza adalah aplikasi marketplace  yang menghubungkan penyedia layanan keuangan yang menawarkan berbagai keuntungan menarik, termasuk suku bunga atau imbal hasil yang kompetitif dengan konsumen-nya. Penggunaan layanan ini tunduk pada Syarat dan Ketentuan yang berlaku, yang dapat ditinjau dan diubah oleh Fazza sesuai kebutuhan untuk mengikuti perkembangan layanan di masa mendatang, serta untuk memenuhi perubahan peraturan atau instruksi dari pihak berwenang. Fazza akan memberi tahu pengguna atau nasabah mengenai perubahan ini melalui media komunikasi yang telah ditentukan. Penggunaan berkelanjutan atas layanan dan produk Fazza setelah modifikasi atau perubahan Ketentuan ini akan dianggap sebagai penerimaan dan persetujuan pengguna terhadap perubahan tersebut. Pengguna diharapkan untuk secara berkala membaca syarat dan ketentuan ini.

A. DEFINISI

  1. Akun Fazza: Akun yang dibuka secara mandiri oleh Pengguna saat mendaftar melalui aplikasi Fazza. Akun ini berfungsi sebagai wadah penempatan dana milik pengguna dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi keuangan berdasarkan prinsip serta ketentuan yang ditetapkan oleh Fazza. 
  2. Saldo Simpanan Sukarela: Fitur untuk menambah saldo simpanan Koperasi Simpan Pinjam KASPINTAR melalui transfer Virtual Account (VA) bank.
  3. Transfer Dana: Layanan transfer dana yang disediakan oleh PT Inklusi Keuangan Nusantara, di mana transaksi dilakukan dengan pemotongan saldo koperasi pengguna.
  4. E-Wallet: Dompet digital dalam skema marketplace yang diatur melalui kerjasama antara PT Payfazz Teknologi Nusantara dan PT Billfazz Teknologi Nusantara. Transaksi dalam e-wallet ini dilakukan dengan pemotongan saldo koperasi pengguna.
  5. Simpanan Berjangka: Fitur term-deposit atau simpanan berjangka di Koperasi Simpan Pinjam KASPINTAR yang memungkinkan pengguna untuk menempatkan dana dalam jangka waktu tertentu sesuai syarat yang berlaku.
  6. Pengguna: Perseorangan yang terdaftar dan menggunakan layanan keuangan Fazza.
  7. Notifikasi Transaksi: Pemberitahuan transaksi yang dikirim melalui email, atau notifikasi langsung dalam aplikasi.
  8. Kebijakan Privasi: Kebijakan yang mengatur penggunaan dan perlindungan data pribadi pengguna.

B. KETENTUAN UMUM

  1. Fazza akan memberikan informasi terkait produk atau layanan, termasuk perubahan Syarat dan Ketentuan, sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Aplikasi Fazza dilengkapi dengan sistem keamanan OTP (One Time Password) saat pendaftaran awal, serta PIN dan kata sandi. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan OTP, PIN, dan kata sandi tersebut.
  3. Pengguna wajib segera melaporkan kepada Fazza jika OTP, PIN, atau kata sandi mereka dicurigai telah diketahui oleh pihak yang tidak berhak.
  4. Fazza berhak menentukan jenis layanan yang memerlukan penggunaan kata sandi.
  5. Pengguna akan diminta untuk melakukan otorisasi atas instruksi yang mereka berikan menggunakan berbagai jenis informasi keamanan (misalnya nama pengguna, OTP, PIN, atau kata sandi), dan Fazza hanya akan mengeksekusi instruksi setelah pengguna melakukan otorisasi.
  6. Pengguna bertanggung jawab penuh atas penggunaan dan kerahasiaan informasi keamanan mereka. Fazza dibebaskan dari segala tuntutan atau klaim jika terjadi penyalahgunaan akibat kelalaian pengguna.
  7. Pengguna menyetujui metode pengiriman informasi secara elektronik dan memahami risikonya, serta membebaskan Fazza dari segala risiko kerugian yang mungkin timbul akibat pengiriman tersebut.
  8. Jika perangkat atau akun pengguna disalahgunakan oleh pihak lain, pengguna wajib mengajukan permohonan pemblokiran akun dan perubahan kata sandi dalam waktu 7 hari kalender melalui layanan konsumen Fazza.
  9. Pengguna dapat mengajukan penyanggahan secara tertulis atas transaksi yang dicurigai bukan miliknya dalam waktu 7 hari kalender setelah tanggal transaksi melalui call center atau kantor pusat Fazza.
  10. Pengguna diharapkan segera melaporkan kehilangan atau pencurian yang dialami dan bertanggung jawab atas risiko atau kerugian sebelum laporan diterima oleh Fazza.
  11. Promo dari Fazza dapat berupa pembebasan biaya transfer, diskon, dan lainnya, dengan ketentuan berbeda untuk setiap promo. Fazza berhak menentukan periode, membatalkan, atau menghentikan promo.
  12. Pengguna setuju bahwa semua rekaman dan catatan transaksi yang disimpan Fazza merupakan bukti sah dan mengikat.
  13. Semua komunikasi dan instruksi pengguna yang diterima Fazza melalui aplikasi dianggap sebagai bukti sah.
  14. Pengguna dapat dihubungi oleh Fazza untuk penyelesaian proses pendaftaran, pemberitahuan promo, dan lainnya melalui WhatsApp resmi Fazza.
  15. Hubungan hukum yang timbul pada produk yang disediakan oleh masing masing mitra Fazza melalui aplikasi Fazza hanya mengikat antara masing-masing mitra Fazza dengan pengguna yang menggunakan layanan tersebut. Fazza sebagai marketplace, hanya sebagai penghubung antara keduanya.
  16. Fazza tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh:
  • Kerusakan perangkat pengguna.
  • Gangguan penyedia jasa telekomunikasi.
  • Serangan virus atau malware pada perangkat pengguna.
  • Penyalahgunaan nama pengguna, OTP, PIN, atau kata sandi.
  • Kelalaian pengguna dalam mengikuti instruksi dan prosedur layanan.
  • Kerugian dari pihak ketiga di luar kendali Fazza.
  • Kesalahan atau kegagalan instruksi dari pengguna.
  • Kegagalan pengguna dalam memperbarui aplikasi.
  • Kelalaian pengguna mengakses layanan melalui perangkat yang tidak layak.

C. KETENTUAN DATA PRIBADI

  1. Berdasarkan persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengguna diminta untuk memberikan data pribadi saat mendaftar layanan.
  2. Pengguna memastikan bahwa data pribadi yang diberikan adalah benar dan akurat. Segera informasikan kepada Fazza jika ada perubahan data.
  3. Perubahan data pribadi hanya berlaku jika telah diterima dan disetujui oleh Fazza. Jika tidak ada informasi perubahan, Fazza akan menggunakan data yang tercatat di sistem.
  4. Fazza menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Kebijakan Privasi di laman resmi Fazza.

D. TINDAKAN YANG DILARANG

  1. Pengguna dilarang mengakses, mengumpulkan, menggandakan, atau mengunduh data atau materi apa pun dari aplikasi Fazza dengan atau tanpa menggunakan program otomatisasi, termasuk namun tidak terbatas pada kloning aplikasi atau perangkat, untuk tujuan apa pun yang melanggar prinsip syariah atau ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Pengguna dilarang mengunggah, mempublikasikan, mengirim email, atau menyediakan iklan, promosi, junk mail, spam, atau bentuk lain untuk kepentingan komersial atau non-komersial melalui aplikasi Fazza atau kepada pengguna dan pihak ketiga lain yang tidak berkepentingan.
  3. Pengguna dilarang melakukan tindakan lain yang berdampak buruk pada aplikasi Fazza atau layanan lainnya tanpa memerlukan pembuktian lebih lanjut.

E. SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Syarat-syarat berikut harus dipenuhi untuk mendaftar di Fazza:
  • Berusia 17 tahun atau lebih.
  • Berwenang secara hukum untuk menandatangani perjanjian dengan Fazza dan tidak dilarang oleh hukum yang berlaku.
  • Warga Negara Indonesia.
  • Tidak memiliki kewajiban pajak di luar Indonesia.
  • Memiliki KTP elektronik (e-KTP).
  • Memiliki nomor telepon Indonesia dan alamat email aktif.
  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Fazz Agen atau Aplikasi Fazza yang tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS), dengan persyaratan minimal perangkat Android 5.0 atau iOS 11.0 serta nomor telepon Indonesia yang valid.
  2. Pengguna diwajibkan memberikan tanda tangan elektronik melalui aplikasi saat membuka rekening, yang akan ditatausahakan sesuai ketentuan Fazza.
  3. Sebagai bagian dari proses pendaftaran, pengguna perlu mengunggah nomor dan/atau foto KTP elektronik (e-KTP) melalui aplikasi, serta dapat mengunggah NPWP dalam 14 hari kalender setelah pendaftaran disetujui.
  4. Pengguna wajib memberikan alamat email aktif yang memiliki kapasitas memadai untuk menerima pesan dari Fazza. Keabsahan, kepemilikan, dan kapasitas email tersebut merupakan tanggung jawab pengguna sepenuhnya.
  5. Rekening pengguna akan dibuka dengan status tidak aktif, dan akan diaktifkan setelah proses verifikasi sesuai ketentuan Fazza dan hukum yang berlaku. Rekening hanya bisa digunakan jika statusnya aktif.
  6. Jika permohonan pembukaan rekening pengguna ditolak, rekening akan ditutup secara otomatis.
  7. Pengguna setuju untuk membebaskan Fazza dari segala tanggung jawab, kecuali jika terbukti bahwa kerugian disebabkan oleh kesalahan Fazza.
  8. Penutupan rekening dapat dilakukan dengan menghubungi customer service Fazza.
  9. Fazza berhak untuk menutup, memblokir, atau membekukan rekening dan/atau layanan pengguna tanpa pemberitahuan, termasuk membebankan biaya terkait, jika:
  • Rekening disalahgunakan untuk aktivitas kriminal, penipuan, atau tindakan lain yang merugikan masyarakat atau pihak lain.
  • Pengguna memberikan data palsu, tidak valid, atau tidak lengkap.
  • Profil pengguna tercantum dalam Daftar Teroris dan Terduga Teroris (DTTOT) atau Daftar Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
  • Ada permintaan dari pihak berwenang atau untuk memenuhi kewajiban pengguna kepada Fazza.
  • Ada potensi kerugian signifikan bagi Fazza.
  1. Fazza berhak tidak memberikan alasan penolakan, kecuali diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
  2. Jika pengguna mengalami salah satu kondisi berikut:
  • Meninggal dunia.
  • Dinyatakan pailit.
  • Gagal bayar atau wanprestasi.
  • Berada di bawah perwalian.
  • Kehilangan hak mengelola aset, maka rekening pengguna hanya dapat ditutup dan sisa saldo akan disalurkan kepada pewaris atau pihak berhak sesuai hukum yang berlaku dan persyaratan Fazza.
  1. Jika terjadi perselisihan antara pewaris atau pihak yang mengaku ahli waris pengguna, Fazza berhak menangguhkan pembayaran hingga perselisihan selesai atau ada keputusan pengadilan.
  2. Aplikasi, rekening, dan layanan Fazza hanya dapat digunakan oleh pengguna sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan dalam bentuk apa pun.

F. LAYANAN FAZZA

Fazza menyediakan berbagai layanan untuk pengguna berdasarkan kebutuhan mereka dan sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia. Fazza berhak untuk menambah, mengurangi, mengubah, membatalkan, atau menarik kembali layanan berdasarkan kebijakannya. Layanan Fazza akan terus dikembangkan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Pendebitan dan Pengkreditan Rekening
  • Pendebitan dan pengkreditan rekening pengguna dilakukan tunai, melalui transfer, atau metode lain yang disediakan Fazza, sesuai instruksi pengguna dan ketentuan Fazza.
  • Fazza hanya memproses pembayaran, pemindahbukuan, atau transfer jika rekening pengguna dalam keadaan aktif, saldo mencukupi, dan memenuhi syarat lainnya.
  1. Pemindahbukuan atau Transfer
  • Pengguna dapat melakukan transfer antar rekening Fazza atau ke rekening bank lain.
  • Pengguna bertanggung jawab penuh atas keaslian dan kelengkapan instruksi transfer yang diberikan.
  • Fazza tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau ketidaklengkapan dokumen transfer dari pengguna.
  • Fazza berhak menolak transaksi jika saldo tidak mencukupi dan dapat melakukan koreksi transaksi tanpa pemberitahuan jika ada kesalahan administrasi.
  • Fazza berhak menetapkan atau mengubah batas nilai transfer serta jam operasional yang akan diinformasikan melalui media resmi.
  1. Rekening Koran
  • Pengguna dapat melihat transaksi hingga 3 bulan terakhir melalui aplikasi Fazza.
  • Pengguna dapat mengajukan permohonan melalui email resmi Fazza untuk menerima rekening koran melalui email.
  • Pengguna bertanggung jawab memastikan pengaturan email untuk menerima rekening koran tersebut.
  1. Pembelian atau Isi Ulang Pulsa
  • Pengguna dapat melakukan pembelian atau isi ulang pulsa sesuai daftar layanan yang tersedia.
  • Biaya transaksi sesuai ketentuan yang berlaku dan bukti transaksi akan dikirim melalui notifikasi aplikasi dan email pengguna.
  1. Pembayaran Tagihan
  • Pengguna dapat melakukan pembayaran tagihan sesuai daftar layanan yang tersedia di aplikasi Fazza.
  • Biaya transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

G. PELAKSANAAN LAYANAN

  1. Fazza berhak untuk menolak memberikan layanan jika:
  • Saldo tidak mencukupi, rekening diblokir atau ditutup, atau terdapat alasan yang terkait keamanan dan kebijakan Fazza.
  • Terdapat kecurigaan atau indikasi penipuan.
  1. Pengguna wajib memastikan saldo mencukupi sebelum melakukan transaksi.
  2. Pengguna bertanggung jawab untuk mengisi data dan informasi secara lengkap dan benar saat menggunakan layanan.
  3. Pengguna wajib memberikan konfirmasi atas data dan informasi yang diinput.
  4. PIN akan diminta sebagai perangkat keamanan saat melakukan transaksi di aplikasi Fazza, yang berfungsi sebagai tanda bahwa transaksi akan diproses dan tidak dapat dibatalkan.

H. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

  1. Semua hak kekayaan intelektual, termasuk paten, hak cipta, rahasia dagang, merek dagang, layanan, grafik, gambar, logo, dan pengembangan teknologi yang berkaitan dengan layanan Fazza serta fungsi, sistem, dan aplikasi, adalah milik Fazza dan dilindungi secara hukum. Hak-hak ini mencakup peningkatan, pengembangan, ide, teknik, atau konsep yang ada maupun di masa mendatang.
  2. Pengguna memiliki izin terbatas untuk mengunduh dan mencetak bagian tertentu dari konten layanan Fazza dengan tetap menjaga hak cipta, menggunakan konten sesuai ketentuan syariah, serta mencantumkan kepemilikan kekayaan intelektual Fazza.
  3. Pengguna tidak diperbolehkan menggandakan, mendistribusikan, menerbitkan, memodifikasi, menampilkan, atau menghubungkan (hyperlink) konten serta mengakses kode sumber tanpa izin tertulis dari Fazza. Rekayasa balik atau upaya mengekstrak kode sumber tanpa izin tertulis dari Fazza juga tidak diperbolehkan.
  4. Pengguna dilarang menggunakan izin terbatas untuk tujuan yang bertentangan dengan ketentuan syariah atau perundang-undangan.

I. BIAYA

  1. Pengguna setuju untuk dikenakan biaya layanan, termasuk biaya transaksi, administrasi, provisi, dan biaya lainnya yang relevan, yang akan didebet dari rekening pengguna oleh Fazza sesuai instruksi pengguna.
  2. Jumlah biaya yang didebet sesuai ketentuan biaya Fazza, yang dapat diakses melalui aplikasi Fazza.
  3. Fazza tidak bertanggung jawab atas pengurangan saldo akibat pajak, bea, atau biaya lain yang mungkin dikenakan oleh bank pengirim.
  4. Pengguna setuju untuk membayar biaya yang terkait dengan instruksi pengiriman uang, baik secara tunai maupun melalui pendebetan rekening, sesuai ketentuan biaya yang berlaku.
  5. Jika ada perubahan jumlah uang atau pembatalan, pengembalian uang akan dilakukan setelah Fazza menerima dana secara efektif, dengan pengurangan biaya terkait.
  6. Biaya layanan atau transaksi lainnya serta perubahannya akan diinformasikan oleh Fazza secara terpisah.
  7. Jika pengguna meminta nota atau bukti transaksi, biaya akan dibebankan sesuai ketentuan biaya yang berlaku.
  8. Fazza dapat menambah, mengurangi, atau mengubah biaya layanan berdasarkan kebijakan Fazza.

J. KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)

  1. Fazza tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan yang disebabkan oleh force majeure, seperti bencana alam, epidemi, kebakaran, konflik sosial, perubahan peraturan, masalah utilitas, atau kegagalan jaringan.
  2. Fazza akan melakukan yang terbaik untuk meminimalkan dampak force majeure dan tetap mempertahankan hak-hak yang diatur dalam syarat dan ketentuan ini.

K. KETERPISAHAN

Jika ada bagian dari syarat dan ketentuan ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, bagian tersebut dianggap tidak berlaku tanpa mempengaruhi keabsahan bagian lain dari syarat dan ketentuan ini.

L. GANTI RUGI

Pengguna setuju untuk membebaskan Fazza, afiliasi, pemegang saham, direksi, dewan komisaris, karyawan, dan agen dari segala tuntutan atau kerugian yang disebabkan oleh:

  • Gangguan jaringan pengguna untuk mengakses aplikasi Fazza
  • Pelanggaran terhadap hak pihak lain.
  • Tindakan pihak yang menggunakan nama pengguna atau kata sandi pengguna secara tidak sah.
  • Pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Fazza.
  • Pelanggaran terhadap ketentuan syariah atau hukum yang berlaku.
  • Kelalaian yang menyebabkan kerugian pribadi bagi pengguna.

M. DOKUMEN ATAU KETENTUAN LAIN YANG BERLAKU

Kebijakan Privasi, Syarat dan Ketentuan Afiliasi Fazza dalam hal ini PT Payfazz Teknologi Nusantara, PT Inklusi Keuangan Nusantara, dan Koperasi Simpan Pinjam KASPINTAR   juga berlaku terhadap penggunaan layanan Fazza. Jika ada pertentangan antara Syarat dan Ketentuan ini dengan dokumen lain tersebut, maka yang berlaku adalah dokumen lain tersebut dalam kaitannya dengan aspek-aspek spesifik yang terkandung di dalamnya.

N. PERUBAHAN DAN PERBAIKAN KESALAHAN

  1. Jika terdapat kesalahan pengetikan, susunan kata, tata bahasa, atau kesalahan dalam dokumen yang dibuat oleh Fazza, perbaikan akan dilakukan secara langsung oleh Fazza di layanan Fazza tanpa persetujuan pengguna terlebih dahulu, serta tanpa menimbulkan kewajiban atau tanggung jawab hukum maupun finansial bagi Fazza.
  2. Fazza akan segera memberi pemberitahuan kepada pengguna jika terdapat perubahan yang berdampak langsung terhadap hak atau kewajiban Fazza dan/atau pengguna. Pengguna dianggap telah memahami serta menyetujui perubahan tersebut dan disarankan untuk memeriksa laman ini secara berkala jika terjadi perubahan.

O. HUKUM YANG BERLAKU DAN YURISDIKSI

  1. Semua ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh Fazza akan diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
  2. Jika terjadi perselisihan atau tindakan hukum terkait Fazza, penyelesaian akan dilakukan dalam yurisdiksi non-eksklusif dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanpa mengurangi hak Fazza untuk menentukan penyelesaian litigasi atau non-litigasi lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Pengguna dan Fazza sepakat untuk mengesampingkan Pasal 1266 KUHPerdata yang mengharuskan keputusan pengadilan untuk mengakhiri perjanjian secara sepihak, sehingga Fazza dapat mengakhiri perjanjian pengelolaan atau pembukaan rekening tanpa keputusan pengadilan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  4. Syarat dan Ketentuan ini akan selalu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

P. KEAMANAN DAN PRIVASI

  1. Fazza berkomitmen untuk menjaga dan melindungi data pribadi pengguna sesuai dengan Kebijakan Privasi yang berlaku.
  2. Fazza menggunakan teknologi enkripsi dan sistem keamanan lain untuk melindungi informasi dan transaksi pengguna.
  3. ​​Sehubungan dengan verifikasi identitas untuk tujuan penggunaan Fazza, data pribadi Anda berupa data demografi dan/atau biometrik akan diperiksa kesesuaiannya, oleh PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai mitra kami, dengan data yang tercatat pada sistem instansi pemerintahan yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Apabila data pribadi Anda terverifikasi kesesuaiannya, maka VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik tersertifikasi oleh Kementerian Telekomunikasi dan Informasi, akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa data pribadi Anda telah diverifikasi dan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Oleh karenanya, Anda menjamin keakuratan data pribadi yang Anda sediakan dan setuju atas pemrosesan data pribadi Anda tersebut untuk tujuan penerbitan sertifikat elektronik serta layanan lain yang melekat pada sertifikat elektronik yang dilakukan oleh VIDA termasuk tanda tangan digital tersebut. 
  4. Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdapat pada Perjanjian Kepemilikan Sertifikat Elektronik (Subscriber Agreement), Kebijakan Privasi PSrE (CA Privacy Policy), serta Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (Certification Practice Statement) VIDA yang dapat diakses melalui https://repo.vida.id

Q. PENGHENTIAN LAYANAN

Fazza dapat menangguhkan atau menghentikan layanan pengguna jika ditemukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini atau penyalahgunaan layanan

Berkaitan dengan penyediaan Layanan Fazza berupa Saldo Simpanan Sukarela dan Simpanan Berjangka, Pengguna juga memahami dan menyetujui untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan dari Koperasi Simpan Pinjam KASPINTAR selaku pihak yang bekerja sama dengan Fazza dalam penyediaan Layanan Fazza Saldo Simpanan Sukarela dan Simpanan Berjangka.

SYARAT DAN KETENTUAN Produk Simpanan KSP KASPINTAR
Berlaku sejak: 30 September 2025

  1. DEFINISI 
  1. Koperasi” adalah Koperasi Simpan Pinjam KASPINTAR, berkedudukan di Jakarta Selatan yang kegiatan usahanya simpan pinjam.
  2. Aplikasi Fazza” adalah aplikasi marketplace  yang menghubungkan penyedia layanan keuangan yang menawarkan berbagai keuntungan menarik, termasuk suku bunga atau imbal hasil yang kompetitif dengan konsumen-nya.
  3. Akun” adalah rekening simpanan, simpanan berjangka, atau pinjaman yang dibuka secara mandiri oleh dan Anggota, setelah mendapatkan persetujuan dari Koperasi.
  4. Anggota” adalah individu yang telah memenuhi kewajiban Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.
  5. Keputusan Pengurus Koperasi” adalah setiap keputusan tertulis Pengurus yang disepakati bersama oleh para Pengurus sehubungan dengan Koperasi yang akan diberitahukan kepada Anggota.
  6. Pengurus Koperasi” adalah Anggota Koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat Anggota untuk mengurus organisasi dan usaha Koperasi.
  7. Pengawas Koperasi” adalah Anggota Koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan Koperasi.
  8. Rapat Anggota” adalah setiap pertemuan yang diadakan oleh para Anggota berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan hukum yang berlaku, baik itu tahunan maupun luar biasa.
  9. Simpanan Pokok” adalah sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan kepada Koperasi pada saat masuk menjadi Anggota, yang tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi Anggota.
  10. Simpanan Wajib” adalah jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar Anggota kepada Koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, yang tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi Anggota.
  11. “Sisa Hasil Usaha (“SHU”)” adalah pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam 1 (satu) tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  12. Anggaran Dasar” adalah kesepakatan bersama para Anggota sehubungan dengan Koperasi yang dijadikan landasan dan acuan dalam mengelola Koperasi serta menegaskan hak dan kewajiban Anggota, Pengurus Koperasi, dan Pengawas Koperasi.
  1. SYARAT & KETENTUAN ANGGOTA KOPERASI
  1. Mematuhi dan mentaati Anggaran Dasar,  Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Pengurus Koperasi, serta keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Anggota.
  2. Membela dan menjunjung tinggi nama baik Koperasi.
  3. Bersedia mengikuti program-program yang dibuat oleh Koperasi yang bertujuan untuk mensejahterakan Anggota.
  4. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas asas kekeluargaan.
  5. Anggota wajib menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib serta memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran sesuai ketentuan yang ditetapkan.
  6. Anggota diberikan waktu 90 hari sejak pembukaan Akun untuk menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib. Apabila tidak dilakukan, maka status anggotanya dinyatakan berakhir.
  7. Nilai Simpanan Pokok sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dan Simpanan Wajib sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) per tahun yang dibayarkan kepada Koperasi ataupun telah menyetujui untuk dilakukan pendebetan secara otomatis melalui akun simpanan Anggota di Koperasi ataupun dibayarkan dengan cara lain sesuai ketentuan internal Koperasi.
  8. Syarat menjadi Anggota Koperasi adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia di atas 17 (tujuh belas) tahun yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk e-KTP.
  9. Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk menjadi Anggota adalah:
    • Cakap;
    • Melengkapi formulir permohonan menjadi Anggota;
    • Bersedia membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib yang jumlah dan cara pembayarannya telah ditetapkan oleh Koperasi baik dalam Anggaran Dasar ataupun Anggaran Rumah Tangga;
    • Bersedia tunduk dan mematuhi setiap ketentuan yang berlaku pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
    • Bertempat Tinggal di wilayah Republik Indonesia;
    • Mengakui kewenangan Pengurus Koperasi untuk menerima menjadi Anggota atau tidak;
    • Dalam hal menggunakan jasa pinjaman Koperasi, selalu melakukan pembayaran kembali secara tepat waktu;
    • Keanggotaan Koperasi tidak dapat dialihkan kepada siapapun juga baik ahli waris maupun orang yang ditunjuk melalui surat pernyataan oleh Anggota;
    • Berakhirnya keanggotaan secara automatis, apabila:
      • Anggota tidak membayarkan kewajiban Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib maka Koperasi berhak mengakhiri status keanggotaan dari Anggota 
      • Anggota mengundurkan diri atau berhenti atas permintaan sendiri yang dibuktikan secara tertulis;
      • Anggota tidak melakukan pembayaran kembali jasa pinjaman sesuai dengan kesepakatan Anggota dan Koperasi;
      • hal-hal lainnya yang diatur dan disepakati dalam Rapat Anggota maupun kebijakan internal Koperasi;
      • Anggota tidak membayarkan kewajiban Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib maka Koperasi berhak mengakhiri status keanggotaan dari Anggota 
      • Anggota yang sudah tidak lagi melakukan aktivitas apapun termasuk namun tidak terbatas pada menempatkan deposito, menempatkan simpanan, serta mengajukan dan/atau melakukan pembayaran pinjaman selama 3 bulan terakhir (dormant);
  1. Atas pengakhiran keanggotaan maka hak-hak Anggota juga berakhir.
  2. Baik untuk kepentingan verifikasi data saat proses permohonan menjadi Anggota ataupun selama menjadi Anggota, Anda dengan ini menyetujui Koperasi untuk menerima, mengolah, menyimpan, dan/atau meneruskan setiap data sehubungan dengan Anda, termasuk namun tidak terbatas pada data pribadi seperti nomor telepon, alamat, foto dan/atau informasi lainnya kepada pihak ketiga lainnya sepanjang untuk kepentingan Koperasi dalam mensejahterakan Anggotanya.
  3. Uang Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib tidak dapat diambil atau ditarik kembali selama Anggota masih terdaftar dalam buku anggota Koperasi.
  4. Simpanan yang bukan merupakan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib dapat diambil atau ditarik kembali sesuai ketentuan yang telah disepakati.
  5. Rapat Anggota Koperasi dapat dilaksanakan dengan sistem pemberian kuasa kepada pengurus yang mewakili anggota dalam hal kehadiran maupun pengambilan keputusan dalam Rapat Anggota Koperasi baik itu tahunan ataupun luar biasa.
  6. Anggota dengan sukarela tanpa paksaan akan menyerahkan kuasa serta mendukung Keputusan Pengurus Koperasi, termasuk menunjuk perwakilan ataupun Pengurus Koperasi dalam memberikan hak suara dalam setiap Rapat Anggota sebagaimana relevan.
  7. Anggota dengan ini membebaskan Pengurus Koperasi dari segala tuntutan, laporan, maupun gugatan sehubungan dengan kepengurusan Koperasi dan memberikan otorisasi penuh dalam mengelola dan membina Koperasi, kecuali dapat dibuktikan bahwa kerugian yang timbul merupakan kesalahan dan/atau kelalaian yang dilakukan oleh Pengurus.
  8. Pembagian SHU dibagi berdasarkan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Lain-lain dan Pinjaman yang masing-masing memiliki bobot persentase berbeda yang selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
  9. Ketentuan Pembagian SHU akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan dan strategi Koperasi.
  10. Anggota yang melanggar ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, maupun peraturan lain yang berlaku di dalam Koperasi akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  11. Anggota setuju untuk memberikan informasi tambahan dari apa yang dimaksud dalam ketentuan ini maupun peraturan yang berlaku di dalam Koperasi, untuk memungkinkan Koperasi mematuhi kewajiban kami terhadap peraturan yang berlaku di dalam Koperasi namun tidak terbatas pada anti-pencucian uang.
  12. Koperasi dapat menolak transaksi, pembekuan dana, ataupun tindakan lainnya yang diperlukan, oleh Anggota jika sistem Koperasi menangkap pola transaksi mencurigakan, jika Anggota melanggar sebagian atau seluruh Ketentuan ini dan/atau melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  13. Koperasi memiliki hak untuk meninjau dan mengubah Syarat dan Ketentuan ini berdasarkan pertimbangannya sendiri, guna memastikan bahwa ketentuan-ketentuan tersebut tetap sesuai dengan perkembangan Koperasi di masa depan, serta untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau perintah dari otoritas atau instansi yang berwenang. Koperasi akan memberitahukan Anggota mengenai perubahan ini melalui media komunikasi yang telah ditentukan. Penggunaan layanan dan produk Koperasi secara berkelanjutan oleh Anggota setelah dilakukan modifikasi, variasi, dan/atau perubahan pada Ketentuan ini akan dianggap sebagai persetujuan dan penerimaan Anggota terhadap perubahan tersebut.

  1. PRODUK SIMPANAN BERJANGKA
  1. Ketentuan Perpanjangan Otomatis (ARO)
    1. ARO: Perpanjangan otomatis hanya atas dana pokok. Bunga ditransfer ke rekening simpanan Anggota saat jatuh tempo.
    2. ARO+: Perpanjangan otomatis atas pokok dan bunga, di mana seluruh dana digabung dan ditempatkan kembali secara otomatis.
    3. Non-ARO: Tidak ada perpanjangan otomatis. Pokok dan bunga dikembalikan seluruhnya ke rekening simpanan setelah jatuh tempo.
  2. Jenis Pengaturan ARO
    1. Pengaturan ARO dapat dipilih saat awal penempatan Simpanan Berjangka.
    2. Jangka waktu perpanjangan akan mengikuti tenor sebelumnya, kecuali ada penyesuaian oleh Koperasi.
    3. Suku bunga untuk periode perpanjangan akan mengikuti suku bunga terbaru yang berlaku di KASPINTAR saat jatuh tempo (tidak mengikuti suku bunga awal).
    4. Anggota dapat melihat dan mengelola pengaturan ARO melalui aplikasi Fazza.
    5. Pada akhir tenor, jika dana tidak diinvestasikan kembali, dana pokok dan bunga akan otomatis dikembalikan ke Simpanan Sukarela milik Anggota.
  3. Perubahan atau Pembatalan ARO
    1. Anggota dapat mengubah pilihan jenis perpanjangan Simpanan Berjangka, baik Non-ARO, ARO, maupun ARO+, dengan ketentuan bahwa perubahan tersebut hanya dapat dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal jatuh tempo.
    2. Permintaan dapat diajukan melalui aplikasi Fazza.
  4. Tenor dan Bunga
    1. Tenor penempatan Simpanan Berjangka ditentukan pada saat awal penempatan oleh Anggota.
    2. KSP Kas Pintar berhak untuk meninjau dan/atau mengubah ketentuan tenor maupun tingkat bunga sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan internal KSP Kas Pintar.
    3. Perubahan atas tenor dan/atau tingkat bunga sebagaimana dimaksud pada butir b akan diberlakukan pada penempatan Simpanan Berjangka berikutnya dan tidak berlaku surut atas penempatan yang sedang berjalan, kecuali ditentukan lain oleh KSP Kas Pintar.
    4. Dalam hal Simpanan Berjangka diperpanjang secara otomatis dengan pengaturan ARO maupun ARO+, maka penempatan ulang tersebut akan otomatis mengikuti suku bunga terbaru yang berlaku pada saat tanggal jatuh tempo, sesuai dengan kebijakan KSP Kas Pintar.
  1. PRODUK SIMPANAN SUKARELA
  1. Definisi Simpanan Sukarela adalah simpanan yang ditempatkan oleh Anggota pada Koperasi Simpan Pinjam Anggota Simpanan Pintar (“KSP Kas Pintar”), yang dapat disetor maupun ditarik kapan saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Penarikan dan Penempatan
    1. Anggota berhak menempatkan dana Simpanan Sukarela kapan saja.
    2. Anggota berhak menarik dana Simpanan Sukarela kapan saja, sepanjang tersedia saldo yang mencukupi.
  3. Perhitungan dan Pembayaran Bunga
    1. Bunga atas Simpanan Sukarela dihitung berdasarkan saldo harian.
    2. Pembayaran bunga dilakukan setiap bulan, dan akan dikreditkan langsung ke rekening Simpanan Sukarela milik Anggota.
  4. KSP Kas Pintar berhak untuk menetapkan, meninjau kembali, dan/atau mengubah tingkat bunga Simpanan Sukarela sewaktu-waktu.
  5. Perubahan tingkat bunga sebagaimana dimaksud akan diberitahukan kepada Anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KSP Kas Pintar.
  1. PENINJAUAN SUKU BUNGA
  1. Suku bunga Simpanan Berjangka maupun Simpanan Sukarela akan ditinjau secara berkala dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia maupun kebijakan internal KSP Kas Pintar.
  2. Publikasi Suku Bunga
    Nilai suku bunga yang berlaku akan diinformasikan dan dapat dilihat secara langsung melalui Aplikasi Fazza atau media resmi lain yang ditetapkan oleh KSP Kas Pintar.
  3. Pajak Penghasilan
    Bunga yang diterima Anggota atas Simpanan Berjangka maupun Simpanan Sukarela akan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saat ini sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah pendapatan bunga.

  1. PENARIKAN SEBELUM JATUH TEMPO
  1. Jika dilakukan penarikan dana sebelum jatuh tempo, maka:
    1. Bunga berjalan berikutnya tidak dibayarkan
    2. Dikenakan penalti sebesar 3% dari jumlah dana yang ditarik
    3. Proses penarikan memakan waktu 5 hari kerja
    4. Permohonan penarikan sebelum jatuh tempo hanya dapat dilakukan melalui email resmi Aplikasi Fazza [email protected], dengan melampirkan:
      • Identitas anggota (KTP atau ID Anggota Koperasi).
      • Jumlah dana yang diajukan untuk penarikan.

Secret Link

Jelajahi berdasarkan produk

Indonesia