Pembayaran SCF atau Supply Chain Finance merupakan bentuk bantuan keuangan yang cocok untuk bisnis berjejaring atau berantai pasok. Bantuan keuangan ini dilakukan dengan cara mengalihkan sementara tanggung jawab pembayaran kepada pihak ketiga, yaitu bank atau lembaga keuangan lainnya.
Tujuannya adalah untuk memperpanjang tempo waktu pembayaran kepada pemasok barang bahan produksi. Dengan begitu, sebuah unit bisnis dapat membayar biaya pembelian bahan produksi ketika bahan tersebut sudah diolah dan dijual.
Pengertian pembayaran SCF
Sederhananya, pembayaran SCF dapat dipahami sebagai pembayaran yang ditanggung terlebih dahulu oleh lembaga keuangan. Hal ini umumnya dimanfaatkan oleh perusahaan yang telah menerima pesanan produksi tetapi tidak memiliki modal untuk membeli bahan mentah calon produk.
Dengan memanfaatkan metode pembayaran SCF ini, sebuah perusahaan akan segera mendapatkan barang dan memulai produksi. Di sisi lain, pemasok barang mentah akan memiliki arus kas yang tetap sehat karena mendapat pembayaran cepat atau tidak memberi utang kepada perusahaan konsumennya.
Setelah pembayaran ditanggung oleh lembaga keuangan, perusahaan harus mengembalikannya dengan waktu dan bunga sesuai perjanjian. Jangka waktu pembayaran yang diberikan oleh lembaga keuangan tentu akan lebih lama ketimbang tuntutan pemasok. Sementara itu, bunga yang diterapkan juga akan lebih kompetitif.
Untuk memperoleh bantuan metode pembayaran ini, sebuah perusahaan dapat menggunakan faktur atau bukti pesanan produksi sebagai jaminan. Faktur tersebut menjadi kepastian bahwa perusahaan akan melakukan produksi dengan target pembeli dan keuntungan jelas.
Perbedaan SCF dengan IF
SCF atau Supply Chain Financing dan IF atau Invoice Financing adalah dua jenis pembiayaan faktur yang sering digunakan oleh perusahaan. Meskipun sama-sama memanfaatkan faktur sebagai jaminan, tetapi keduanya memiliki beberapa perbedaan. Beberapa perbedaan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Cakupan
IF hanya terfokus pada pembiayaan faktur yang sudah diterbitkan oleh perusahaan, sedangkan SCF meliputi seluruh siklus faktur dari awal hingga akhir, termasuk pengiriman barang dan penagihan. Dengan kata lain, SCF lebih tepat digunakan untuk bantuan pembiayaan yang kompleks.
2. Pihak yang terlibat
Dalam skema yang dijalankan, IF hanya melibatkan bank atau lembaga keuangan dan perusahaan yang mengeluarkan faktur. Sementara itu, SCF dapat melibatkan berbagai pihak yang ada dalam rantai pasokan, termasuk pelanggan dan pemasok. Hal ini akan bergantung pada tahap mana pembiayaan dilakukan.
3. Tujuan pembiayaan
Tujuan utama dari IF adalah untuk memberikan pendanaan tunai cepat bagi perusahaan. Artinya, pembiayaan ini lebih tepat bagi perusahaan yang sudah relatif stabil.
Sementara itu, SCF memiliki tujuan yang lebih luas. SCF mencakup penambahan modal kerja untuk perusahaan yang baru memulai bisnis dan peningkatan efisiensi rantai pasokan bagi perusahaan yang telah berjalan.
4. Risiko kredit
Dalam IF, risiko kredit ditanggung oleh perusahaan yang menerbitkan faktur. Sedangkan dalam SCF, risiko kredit dapat dibagi antara lembaga keuangan dan pihak-pihak lain dalam rantai pasokan. Hal ini tentu saja akan bergantung pada persetujuan perjanjian pembiayaan.
Perbedaan SCF dengan penghimpunan dana di pasar modal
Perihal mengumpulkan dana bagi perusahaan, SCF dan penghimpunan dana di pasar modal adalah dua cara yang berbeda. Dilihat dari beberapa poin, berikut ini adalah perbedaan di antara keduanya.
1. Tujuan pengumpulan dana
Tujuan utama dari SCF adalah untuk meningkatkan likuiditas perusahaan dan mengoptimalkan modal kerja. Hal itu dilakukan dengan cara membantu mempercepat pembayaran tagihan pelanggan atau penundaan pembayaran tagihan pemasok. Sementara itu, tujuan penghimpunan dana di pasar modal adalah untuk mengumpulkan dana dari investor eksternal untuk mendanai proyek atau ekspansi bisnis.
2. Pihak yang terlibat
SCF melibatkan pihak-pihak dalam rantai pasokan seperti pelanggan dan pemasok. Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal melibatkan investor eksternal yang ingin membeli instrumen keuangan perusahaan seperti saham atau obligasi.
3. Jenis instrumen keuangan
Dalam SCF, instrumen keuangan yang digunakan adalah berupa faktur atau tagihan yang dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan. Sementara dalam penghimpunan dana di pasar modal, instrumen keuangan yang umum digunakan adalah berupa saham dan surat berharga obligasi.
4. Risiko
Risiko kredit SCF dibagi antara lembaga keuangan dan pihak-pihak dalam rantai pasokan. Hal ini tidak terjadi pada penghimpunan dana di pasar modal, yang risiko kreditnya ditanggung oleh investor sebagai pembeli instrumen keuangan.
5. Perjanjian kerja sama
Salah satu perbedaan yang mencolok antara SCF dan penghimpunan dana di pasar modal adalah keterikatan kerja sama yang dilakukan. Dalam skema SCF, lembaga keuangan pemberi bantuan dana hanya berhak atas pembayaran yang telah disepakati sejak awal. Sementara itu, investor dalam penghimpunan dana lazimnya memiliki hak atas perubahan keuntungan selama masih memiliki bukti instrumen keuangan yang dibeli.
Layanan SCF Modal Rakyat dari Fazz Business
Untuk menjaga sirkulasi produksi dan mengembangkan usaha, pelaku bisnis Indonesia dapat memanfaatkan bantuan pembiayaan dari Fazz Business melalui lini Modal Rakyat. Melalui platform ini, pelaku bisnis akan mendapat bantuan modal untuk membiayai invoice berbagai keperluan, mulai dari modal awal hingga pembelian bahan baku.
Bantuan modal yang ditawarkan Modal Rakyat juga dapat digunakan oleh para pengusaha franchisee. Artinya, kebutuhan pembayaran bahan baku dari franchisor akan ditanggung terlebih dahulu oleh Modal Rakyat. Dengan begitu, pelaku bisnis dapat menjadi mitra merek dagang terkenal tanpa kendala modal.
Sementara itu, kemudahan ini juga akan menguntungkan bisnis yang menjadi franchisor. Sebuah bisnis dapat menawarkan ke berbagai pihak untuk menjadi mitra dagangnya menggunakan modal dari Modal Rakyat. Dengan begitu, peluang membuka cabang bisnis dapat lebih mudah dilakukan.