Supply Chain Financing adalah metode pembiayaan yang sangat penting bagi sebuah perusahaan. Metode ini digunakan untuk mempercepat pembayaran kepada pemasok barang mentah atau untuk menjaga arus kas agar tetap stabil.
Pengertian supply chain financing
Pembiayaan Rantai Pasok atau Pembiayaan Supply Chain dikenal juga dengan nama Supply Chain Financing (SCF). Istilah ini dipahami sebagai metode pembiayaan yang memungkinkan sebuah perusahaan dapat memperoleh bantuan modal hanya dengan menggunakan bukti tagihan atau faktur pelanggan sebagai jaminan.
Tujuan utama SCF adalah untuk membantu perusahaan dalam melancarkan kegiatan produksi. Dana dari SCF akan digunakan untuk membayar pihak pemasok, sehingga barang mentah dapat segera diperoleh dan diproduksi. Hal ini juga membuat perusahaan berpeluang mendapatkan harga yang lebih murah.
Selain itu, bantuan modal dari SCF umumnya lebih murah ketimbang pembiayaan dari bank konvensional. Hal ini tentu menguntungkan keuangan perusahaan dan berpengaruh pada peningkatan likuiditas serta memperkuat neraca keuangan.
Cara kerja supply chain financing
Pembiayaan Supply Chain umumnya diberikan oleh lembaga keuangan. Oleh karena itu, metode pembayaran ini setidaknya akan melibatkan tiga pihak utama, yaitu perusahaan, pemasok, dan lembaga keuangan. Dalam proses SCF, berikut ini adalah langkah dan proses yang dilakukan ketiga pihak tersebut.
1. Perusahaan membuat pesanan barang atau jasa kepada pemasok.
2. Setelah menerima pesanan, pemasok akan mengirimkan barang atau jasa. Hal itu dibarengi dengan mengirimkan tagihan biaya atau faktur kepada perusahaan.
3. Perusahaan menyetujui faktur dan menyerahkannya kepada lembaga keuangan yang menjadi pihak penanggung pembayaran.
4. Lembaga keuangan akan memeriksa faktur. Apabila tidak ada masalah, maka lembaga keuangan akan memberi dana pembayaran kepada pemasok sesuai nilai faktur.
5. Pemasok menerima dana dari lembaga keuangan dan transaksi dengan perusahaan dinyatakan lunas. Selanjutnya, perusahaan membayar faktur sesuai tempo yang disepakati kepada lembaga keuangan. Hal ini umumnya dilakukan setelah perusahaan memperoleh dana dari penjualan barang yang diproduksi.
Manfaat supply chain financing untuk buyer
Utamanya, Supply Chain Financing memberikan manfaat besar bagi pembeli atau buyer yang secara umum berbentuk perusahaan. Berikut ini adalah berbagai manfaat SCF bagi perusahaan atau pembeli dalam hubungan rantai pasok.
1. Kemudahan akses ke pembiayaan
Metode SCF memungkinkan pembeli untuk mendapatkan pembiayaan dengan mudah dan cepat. Hal ini juga melepaskan ketergantungan pada sumber pembiayaan konvensional, seperti bank.
2. Optimalisasi aliran kas
SCF membuat pembeli dapat memperpanjang jangka waktu pembayaran kepada pemasok, sehingga tersedia lebih banyak waktu untuk mencari dana pelunasan melalui penjualan barang hasil produksi. Dengan begitu, aliran kas akan lebih baik dan tekanan keuangan menurun.
3. Memperbaiki hubungan dengan pemasok
Pembiayaan Supply Chain atau SCF dapat membantu pembeli dalam memperkuat hubungan dengan pemasok. Hal itu akan menciptakan komunikasi yang baik, sehingga menghindarkan masalah, seperti ketidakmampuan memenuhi pesanan atau lainnya.
4. Mengurangi risiko pasokan
Dalam rantai pasok, risiko seperti kegagalan pemasok dapat berdampak negatif pada operasional perusahaan pembeli. Mengenai hal itu, SCF berguna dalam mengurangi risiko, sehingga dapat memastikan kontinuitas pasokan.
5. Peningkatan efisiensi operasional
SCF membantu perusahaan pembeli dalam meningkatkan efisiensi operasional. Hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan aliran kas, memproses transaksi lebih cepat, dan mempercepat siklus operasional.
6. Diversifikasi sumber pembiayaan
Dengan menggunakan SCF, perusahaan pembeli memperoleh alternatif sumber pembiayaan, sehingga tidak tergantung pada satu sumber pembiayaan. Hal ini dapat membantu pembeli untuk mengurangi risiko terhadap perubahan kondisi keuangan atau persyaratan pembiayaan dari satu lembaga keuangan.
Manfaat supply chain financing untuk supplier
Selain perusahaan sebagai buyer, metode pembayaran Supply Chain Financing juga memberikan banyak manfaat bagi pemasok sebagai supplier. Beberapa manfaat tersebut adalah sebagai berikut.
1. Akses pembiayaan yang cepat dan mudah
Supply Chain Financing memungkinkan pemasok untuk memperoleh pembayaran lebih cepat dan mudah. Hal ini dapat membantu pemasok dalam meningkatkan arus kas dan memperkuat kondisi keuangan, sehingga dapat memenuhi pesanan tepat waktu.
2. Pengurangan risiko keterlambatan pembayaran
Keterlambatan pembayaran dari pembeli dapat menjadi risiko kerugian bagi pemasok karena dapat mengganggu operasional. Dengan memanfaatkan Supply Chain Financing, pemasok dapat terhindar dari risiko keterlambatan pembayaran karena ditanggung oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan pembeli.
3. Penyederhanaan proses administrasi
Supply Chain Financing dapat membantu pemasok dalam menyederhanakan proses administrasi pembayaran. Pemasok tidak perlu lagi mengelola pembayaran dari pembeli secara langsung, karena pembayaran akan dikelola oleh pihak ketiga penyedia SCF. Hal ini tentu akan menghemat sumber daya bagi pemasok.
4. Diversifikasi risiko pembiayaan
Dengan menggunakan Supply Chain Financing, pemasok dapat mengurangi ketergantungan pada satu pembeli. Hal ini sangat penting untuk menghadapi perubahan kondisi keuangan dari pembeli yang memiliki keuangan belum stabil.
5. Peningkatan hubungan dengan pembeli
Dalam transaksi jual beli antara perusahaan sebagai pembeli dan pemasok, masalah keuangan sangat menentukan hubungan kerja sama di masa depan. Menjawab tantangan itu, metode pembayaran SCF dapat membantu kedua pihak dalam menjaga kestabilan operasional. Dengan begitu, nantinya akan terbuka kerja sama bisnis yang lebih baik di masa depan.
6. Peningkatan daya saing
Memanfaatkan Supply Chain Financing, pemasok dapat menawarkan pembayaran yang lebih fleksibel kepada pembeli. Hal itu akan membuat pemasok menjadi lebih menarik bagi pembeli dan mampu bersaing dengan pemasok lain dalam pasar.
Mendapatkan layanan supply chain financing dari Modal Rakyat melalui Fazz Business
Untuk melebarkan usaha, pelaku bisnis Indonesia dapat memanfaatkan Supply Chain Financing yang disediakan oleh Modal Rakyat. Salah satu lini layanan keuangan Fazz Business ini memungkinkan pelaku bisnis untuk memperbesar cakupan produksi hingga membuka cabang usaha.
Memanfaatkan Modal Rakyat, pelaku bisnis dapat merekomendasikan bantuan modal bagi pihak lain yang akan menjadi bagian dari franchisee-nya. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi mitra yang ingin bergabung tetapi kekurangan modal.
Menggunakan skema SCF pada umumnya, Modal Rakyat akan membiayai invoice mulai dari modal awal hingga bahan baku rutin oleh franchisor. Dengan begitu, franchisee akan dapat segera membuka usaha sedangkan pelaku bisnis sebagai franchisor tidak terbebani biaya produksi karena akan ditanggung oleh Modal Rakyat dari Fazz Business.