Xfers is now Fazz Business. Learn more

Syarat dan Ketentuan Layanan QRIS

MOHON UNTUK MEMBACA SELURUH SYARAT DAN KETENTUAN INI DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENGGUNAKAN LAYANAN QRIS.

DEFINISI

Platform digital Fazz Agen beserta layanannya (?Platform?) ini dikelola oleh PT  Payfazz Teknologi Nusantara (?Kami? atau ?Company?).

Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini adalah sebagai berikut:

  1. ?Account? berarti setiap akun atas nama Pengguna yang terdaftar pada Platform.
  2. ?Anda? atau ?Users? berarti setiap orang atau badan usaha yang mengakses dan menggunakan serta telah terdaftar pada Platform. 
  3. ?Para Pihak? berarti Perusahaan dan Pengguna secara bersama-sama, dan ?Pihak? adalah masing-masing dari Perusahaan atau Pengguna.
  4. ?Hari Kalender? adalah setiap hari, termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
  5. ?Hari Kerja? berarti hari (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional) di mana bank-bank menyelenggarakan kegiatan kliring di DKI Jakarta.
  6. ?Layanan QRIS? adalah layanan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tersedia pada Platform.
  7. ?Merchant Presented Mode? adalah metode penggunaan Quick Response Code di mana Anda menampilkan Quick Response Code pembayaran untuk dipindai oleh pihak yang melakukan pembayaran.

?Terms and Conditions? berarti perjanjian antara Perusahaan dan Pengguna mengenai syarat dan ketentuan sehubungan dengan penggunaan Platform.

KETENTUAN UMUM

  1. Layanan QRIS yang disediakan Perusahaan melalui Platform ditujukan untuk membantu pelanggan Anda dalam melakukan pembayaran dengan pemindaian menggunakan QRIS.
  2. Dengan menggunakan Layanan QRIS, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.

PERSYARATAN PENGGUNAAN LAYANAN QRIS

  1. Anda diwajibkan untuk mengirimkan dokumen persyaratan penggunaan Layanan QRIS kepada Perusahaan melalui Platform sebagai bentuk proses verifikasi dasar (know your customer) berupa: 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP); 
  • Legalitas usaha Anda (jika ada);
  • Alamat toko atau usaha Anda sesuai dengan lokasi yang sebenarnya.
  1. Anda wajib memastikan semua data dan dokumen yang diisi pada proses verifikasi dasar (know your customer) terkait toko atau usaha Anda sesuai dengan nama toko atau usaha yang tercantum pada spanduk, papan, atau identitas toko atau usaha sejenis.
  2. Anda menjamin bahwa semua data dan dokumen yang dikirimkan kepada Perusahaan adalah akurat, lengkap, benar, dan terbaru. Anda bertanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan data dan/atau dokumen yang dikirimkan terbukti tidak benar.
  3. Anda mengetahui dan memahami bahwa Perusahaan berhak melakukan penilaian berdasarkan kriteria yang ditetapkan Perusahaan sebelum menyetujui atau menolak permohonan penggunaan Layanan QRIS yang Anda ajukan.
  4. Anda wajib memiliki dan memelihara perangkat yang kompatibel untuk menggunakan Layanan QRIS.
  5. Anda bertanggung jawab atas keamanan dan kerahasiaan akun serta kredensial akses yang digunakan dalam penggunaan Layanan QRIS. 

PENGGUNAAN LAYANAN QRIS

  1. Layanan QRIS yang disediakan oleh Perusahaan melalui Platform menggunakan metode Merchant Presented Mode.
  2. Anda bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran, ketepatan, dan kelengkapan instruksi sebagai dasar pelaksanaan Layanan QRIS oleh Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas untuk memastikan ketepatan nominal transaksi yang akan dibayarkan menggunakan Layanan QRIS.
  3. Jumlah maksimal nilai transaksi yang dapat dilakukan melalui Layanan QRIS adalah Rp10.000.000 (sepuluh juta) per transaksi. Batasan nilai transaksi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan Perusahaan dengan mengacu kepada kebijakan terkait yang dikeluarkan Bank Indonesia.
  4. Segala transaksi yang telah diperintahkan Anda melalui Layanan QRIS tidak dapat dibatalkan dan merupakan dasar bagi Perusahaan untuk meneruskan pembayaran yang dilakukan melalui Layanan QRIS.
  5. Anda dilarang keras menggunakan Layanan QRIS untuk transaksi yang terkait dengan: 
  • Aktivitas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal;
  • Aktivitas yang membantu pihak lain mendapatkan atau mempertahankan keuntungan atau bisnis secara tidak patut dan benar;
  • Aktivitas yang melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada suap, korupsi, rabat, hadiah, atau mengambil aktivitas lainnya yang akan melanggar undang-undang anti-korupsi di Indonesia;
  • Aktivitas penjualan atau distribusi barang ilegal, termasuk namun tidak terbatas pada narkotika, obat-obatan terlarang, atau barang yang melanggar hukum;
  • Aktivitas perjudian, baik online maupun offline, yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Aktivitas pembelian, penjualan, atau distribusi barang palsu atau barang bajakan yang melanggar hak kekayaan intelektual; 
  • Aktivitas pendanaan kegiatan yang berkaitan dengan eksploitasi anak, pornografi, atau perdagangan manusia;
  • Aktivitas perdagangan organ tubuh manusia atau aktivitas lainnya yang melanggar hak asasi manusia; dan
  • Aktivitas yang melibatkan penipuan, manipulasi data, atau penyalahgunaan identitas.
  1. Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan Layanan QRIS ini akan mengakibatkan:
  • Pembekuan atau penutupan akun secara permanen;
  • Pelaporan kepada pihak berwenang; dan/atau
  • Penuntutan secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
  1. Anda bertanggung jawab atas setiap kerugian dan risiko yang timbul sehubungan dengan penyalahgunaan, kelalaian, dan ketidaktepatan instruksi pada saat penggunaan Layanan QRIS.
  2. Dalam hal Anda hendak untuk berhenti menggunakan Layanan QRIS, Anda dapat menghubungi Customer Service Perusahaan sebagaimana tertulis dalam angka 10 tentang Penanganan Keluhan pada Syarat dan Ketentuan ini untuk ditindaklanjuti.

PENYELESAIAN TRANSAKSI (SETTLEMENT)

  1. Sistem Settlement
  • Penyelesaian transaksi dilakukan Perusahaan secara instant/real-time ke saldo simpanan Anda.
  • Biaya layanan Settlement sebesar 0,3% (nol koma tiga persen) per transaksi.
  • Perusahaan berhak mengubah biaya layanan Settlement dengan pemberitahuan tertulis 30 Hari Kalender sebelumnya.
  1. Batas Waktu Settlement
  • Transaksi yang berhasil akan diproses dalam waktu maksimal 1×24 jam kerja.
  • Dalam hal terjadi keterlambatan yang disebabkan oleh keadaan kahar, Perusahaan akan segera memberitahukan Anda melalui Platform atau jalur komunikasi yang telah disepakati.

MERCHANT DISCOUNT RATE (?MDR?)

  1. Penerapan MDR
  • MDR ditentukan berdasarkan klasifikasi usaha sesuai ketentuan Bank Indonesia.
  • Perubahan klasifikasi usaha wajib dilaporkan kepada Fazz.
  1. Penyesuaian Rate
  • MDR dapat disesuaikan berdasarkan volume transaksi bulanan Anda.
  • Perubahan MDR akan diberitahukan maksimal 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum diberlakukan.

KEADAAN KAHAR

Anda setuju bahwa Perusahaan dengan ini dibebaskan dari tanggung jawab atas setiap tuntutan dan kerugian yang timbul dari keterlambatan atau ketidakmampuan Perusahaan untuk menyediakan Layanan QRIS yang disebabkan oleh peristiwa atau kejadian yang berada di luar kemampuan Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada sabotase, peperangan, politik, kebijakan pemerintah yang melarang atau membatasi Layanan QRIS, bencana alam, huru-hara, pemogokan, epidemi, kebakaran, kegagalan sistem, gangguan listrik atau komunikasi (?Keadaan Kahar?) dan mana Perusahaan dalam hal ini telah melakukan langkah-langkah perbaikan yang wajar untuk meminimalisasi akibat dari Keadaan Kahar.

PENYELESAIAN SENGKETA

Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan terkait Syarat dan Ketentuan ini dengan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah diterimanya pemberitahuan tertulis oleh salah satu Pihak dari Pihak lainnya mengenai timbulnya suatu perselisihan, maka perselisihan tersebut diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KEBIJAKAN PRIVASI

  1. Data Pengguna, data transaksi, serta data lainnya terkait dengan Layanan QRIS (?Data?) bersifat rahasia yang patut dilindungi oleh Perusahaan dan pengecualiannya akan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pengumpulan dan penggunaan Data oleh Perusahaan hanya akan diperuntukkan untuk kebutuhan pelaksanaan, pengembangan, peningkatan kualitas Layanan QRIS, dan kebutuhan lainnya yang wajar dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PERUBAHAN KETENTUAN

  1. Berdasarkan kebijaksanaan Perusahaan, Kami berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan ini setiap saat dan/atau berdasarkan dengan Ketentuan Bank Indonesia dan regulator terkait dengan memberikan pemberitahuan kepada Anda. Anda dapat mengakses setiap perubahan Syarat dan Ketentuan ini melalui Platform. Anda akan dianggap menyetujui dan tunduk pada perubahan Syarat dan Ketentuan ini dengan terus mengakses dan/atau menggunakan Platform. Anda bebas untuk tidak mengakses atau tidak menggunakan Platform dalam hal Anda tidak setuju dengan perubahan Syarat dan Ketentuan tersebut
  2. Perubahan akan diinformasikan maksimal 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum Syarat dan Ketentuan terbaru diberlakukan.

PENANGANAN KELUHAN

  1. Dalam hal terdapat keluhan dan/atau pertanyaan atas Layanan QRIS, Anda dapat mengajukan keluhan dan/atau pertanyaan melalui Customer Service Perusahaan yang tersedia pada Platform.
  2. Keluhan dan/atau pertanyaan atas Layanan QRIS akan diselesaikan maksimal 14 (empat belas) Hari Kerja dan akan disampaikan kepada Pengguna melalui media penyampaian keluhan dan/atau pertanyaan yang digunakan oleh Pengguna.

Your company is registered with?

Account you would like to open?

Browse by product

Indonesia