Xfers sekarang adalah Fazz. Pelajari lebih lanjut
agenbahasaBayar PBBbayar tagihan pascabayarfazzfazz agenIndonesiaTagihan Pascabayar

Gak Perlu Antre, Bayar PBB Online Sudah Bisa di Fazz Agen!

1 November 2022

, diposting oleh by 

Idham Aria

Gak Perlu Antre, Bayar PBB Online Sudah Bisa di Fazz Agen!

Ada kabar gembira buat Sobat Fazz Agen karena sekarang kamu sudah bisa bayar PBB secara online di aplikasi Fazz Agen versi terbaru Sob! Hal ini tentunya memudahkanmu dan juga pelangganmu dalam membayar PBB tahunan karena tak perlu lagi antre lama.

Pengertian PBB

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan kepada pemilik tanah dan bangunan baik milik badan ataupun perseorangan.

Terdapat dua objek yang dikenakan pajak yaitu:

  • Bumi: tanah, kebun, sawah, pekarangan, tambang, dan sebagainya.
  • Bangunan: rumah, toko, kantor, dan sebagainya.

Cara Bayar PBB di PAYFAZZ

Sebelum melakukan transaksi pembayaran, cek dulu yuk Syarat dan Ketentuan berikut:

  • Baik Agen/Pelanggan mengetahui Kota/Kabupaten, Nomor Objek Pajak (NOP), dan periode tagihan dari PBB yang hendak dibayarkan. Kota/Kabupaten yang tersedia saat ini adalah:
    • Kota Balikpapan (Kaltim)
    • Kota Berau (Kaltim)
    • Kota Bontang (Kaltim)
    • Kota Bulungan (Kaltara)
    • Kota Kutai Barat (Kaltim)
    • Kota Kutai Kertanegara (Kaltim)
    • Kota Kutai Timur (Kaltim)
    • Kota Malinau (Kaltara)
    • Kota Nunukan (Kaltara)
    • Kota Paser (Kaltim)
    • Kota Penajam Paser Utara (Kaltim)
    • Kota Samarinda (Kaltim)
    • Kota Tanatidung (Kaltara)
    • Kota Tarakan (Kaltara)
    • Nantikan kehadiran kota/kabupaten lainnya ya Sob!
  • Periode pembayaran tagihan PBB yang tersedia di aplikasi saat ini adalah mulai tahun 2002 s.d. 2022.
  • Terdapat biaya admin yang dikenakan sebesar Rp3.000. Agen bisa menyesuaikan biaya admin yang akan dikenakan pelanggan pada saat akan mencetak struk.
  • Pembayaran yang telah sukses dibayarkan tidak bisa dilakukan pembatalan atau pengembalian kembali (refund).

Berikut adalah langkah-langkah pembayaran tagihan PBB di aplikasi Fazz Agen:

  1. Pastikan kamu sudah memiliki aplikasi Fazz Agen versi terbaru yaitu versi 5.0.0. Jika belum, klik di sini untuk update aplikasi.
  2. Buka aplikasi Fazz Agen dan klik ikon “PBB” di bagian menu Pascabayar.
  3. Pilih wilayah Kota/Kabupaten dari objek pajak,
  4. Pilih tahun /periode pembayaran dari objek pajak,
  5. Ketik 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP) dengan benar, lalu klik Lanjut.
  6. Cek tagihan terlebih dahulu dengan klik Rincian Tagihan. Jika sudah tepat, klik Lanjut.
  7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Pakai kupon UNTUNGADMIN75 untuk dapat potongan biaya admin s.d. 75%.
  8. Selesaikan transaksi hingga berhasil. Cek status transaksi di Menu Transaksi.
  9. Simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak yang sah.

Gampang banget kan caranya? Yuk segera beritahu pelangganmu untuk bayar PBB mereka melalui kamu dan transaksi sekarang!

Cek juga informasi mengenai:

Share

Hubungi kami untuk bangun bisnis Anda tanpa batas

Perusahaan Anda terdaftar di?

Akun dengan mata uang apa yang Anda butuhkan?

Jelajahi berdasarkan produk

Indonesia