Xfers is now Fazz Business. Learn more
articlesbahasabusinessfazzIndonesia

4 Cara Menghitung Gaji Karyawan Sistem Pro-Rata dan Jam Kerja

15 November 2022

, diposting oleh by 

Nida Amalia

cara menghitung gaji karyawan

Cara menghitung gaji karyawan harus pebisnis tau, baik UMKM atau bisnis skala menengah. Meskipun semua keputusan langkah bisnis itu paling banyak dilakukan oleh pemilik dan manajemen, namun keberlangsungan sebuah perusahaan pastinya juga tidak lepas dari peran karyawan. Apapun level yang dimiliki oleh karyawan kita, tentu saja perannya cukup memberikan dampak yang signifikan untuk kemajuan perusahaan. Maka dari itu, kesejahteraan karyawan sudah sepatutnya menjadi perhatian khusus bagi kita semua para pebisnis, khususnya terkait tentang gaji.

Jika perusahaan Anda adalah perusahaan yang besar dan sudah berjalan baik, tentu saja mengatur gaji karyawan bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan. Terlebih lagi biasanya sudah ada sistem tersendiri yang mengatur hal ini.

Lalu, bagaimana dengan perusahaan kecil atau SMEs? Seperti kita ketahui, bisnis di level ini umumnya kurang memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk membuat sistem gaji karyawan yang memadai.

Pengaturan Gaji Ditentukan oleh Undang-Undang Tenaga Kerja

Sebenarnya untuk urusan cara menghitung gaji karyawan sudah diatur dalam undang-undang tenaga kerja yang berlaku di Indonesia. Seperti yang tertuang dalam undang-undang no.13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang menjelaskan tentang bagaimana selayaknya gaji karyawan diberikan. Undang-undang ini kemudian diturunkan pula menjadi peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan pula bahwa dalam mengatur atau memberikan gaji karyawan, para pengusaha harus memperhatikan beberapa aspek seperti tingkat inflasi dan kebutuhan dasar para karyawan yang terkait.

Jadi, bagaimana seharusnya mengatur gaji karyawan yang baik bagi para pebisnis terutama para pebisnis kecil dan menengah (UMKM)? Berikut beberapa tips tentang cara menentukan besaran gaji karyawan untuk para pebisnis UMKM.

Baca juga : Cara Transfer Gaji Karyawan Lebih Mudah dan Aman

Gambaran Umum Cara Menghitung Gaji Karyawan

1. Hitung dengan jumlah hari kerja

Hal yang paling sering dilakukan sebagai cara mengatur gaji karyawan adalah dengan memperhatikan jumlah hari kerja yang akan dijalani oleh karyawan yang bersangkutan. Biasanya, para pebisnis UMKM akan menghitung dari upah harian yang disepakati. 

Di tiap daerah, besaran nilainya bisa berbeda-beda. Misalnya saja di Jakarta, kebanyakan para pebisnis menetapkan upah harian sebesar Rp50.000 hingga Rp200.000 per hari. Itu artinya rata-rata seorang pegawai bisa membawa gaji bulanan sekitar Rp1.500.000 ? Rp4.500.000.

2. Menetapkan besaran gaji pokok

Hitungan gaji karyawan juga bisa diukur dari besaran gaji pokok setiap bulan. Misalnya saja seorang pebisnis ingin menetapkan gaji pokok sebesar Rp2.500.000 maka nilai upah harian jika bekerja selama 26 hari dalam sebulan adalah sekitar Rp96.000.

Gaji pokok ini biasanya dijadikan acuan untuk menentukan tunjangan hari raya yang wajib diberikan oleh pengusaha. Biasanya pula, besaran gaji tambahan untuk karyawan ditambahkan melalui tunjangan operasional setiap bulannya.

3. Penilaian berdasarkan performa dan pengalaman

Menentukan atau mengatur gaji karyawan yang satu ini juga paling sering dilakukan baik oleh pengusaha besar ataupun pengusaha kecil dan menengah. Pemberian gaji berdasarkan performa dan pengalaman kerja dirasa masih menjadi indikator yang objektif dalam menentukan besaran gaji karyawan.

Biasanya, ada beberapa tier atau tahapan standar gaji yang diberlakukan oleh para pengusaha. Semakin tinggi performa yang diberikan, atau semakin lama pengalaman yang dimiliki semakin tinggi pula standar gaji yang diberikan.

4. Status pernikahan karyawan

Meskipun tergolong jarang dijalankan, namun memberikan gaji karyawan berdasarkan status pernikahan juga seringkali dilakukan oleh beberapa pengusaha kecil dan menengah.

Jika karyawan yang bersangkutan masih belum menikah, para pengusaha cenderung lebih fleksibel dalam menentukan besaran gaji. Berbeda halnya dengan mereka yang sudah menikah, para pengusaha biasanya harus turut memperhatikan kesejahteraan anak dan istrinya.

5. Melihat standar upah minimum dan omset

Jika Anda masih bingung dalam menentukan besaran gaji karyawan yang tepat, melihat standar upah regional dan menyesuaikan dengan omset bulanan bisa menjadi acuan. Biasanya, upah karyawan turut diperhitungkan dari projeksi revenue yang dihasilkan setiap bulan.

Jika potensi penghasilan yang dihasilkan dalam sebulan bisa mencapai ratusan juta, maka standar gaji karyawan yang diberikan juga tinggi. Sebaliknya, untuk UMKM yang baru merintis dengan omset belasan juta, biasanya mereka memberikan gaji karyawan yang lebih rendah dari upah minimum regional daerahnya. Tentu saja dengan tetap memperhatikan kebutuhan dasar yang diperlukan oleh karyawan.

Baca juga : Bulk Transfer: Pengertian, Manfaat, Contoh, dan Cara Kerja

Cara Menghitung Gaji Pro-Rata

Apa itu Gaji Prorata?

Gaji prorata adalah metode penghitungan gaji yang dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja karyawan dalam satu bulan. Sederhananya, gaji dihitung berdasarkan jumlah hari atau jam kerja karyawan di bulan tersebut, dibandingkan dengan total hari atau jam kerja dalam satu bulan penuh.

Dua Cara Menghitung Gaji Prorata

1. Berdasarkan Jumlah Hari Kerja

  • Rumus:

Gaji = (Jumlah Hari Kerja / Jumlah Hari Kerja Sebulan) x Gaji Satu Bulan

  • Contoh:

Misalkan karyawan A mulai bekerja pada tanggal 15 November di perusahaan B. Gaji A per bulan adalah Rp 3.500.000,00 dengan sistem kerja 5 hari dalam seminggu.

  • Total hari kerja di bulan November: 20 hari
  • Jumlah hari kerja A: 16 hari (15-30 November)

Gaji A = (16/20) x Rp 3.500.000,00 = Rp 2.800.000,00

2. Berdasarkan Jumlah Jam Kerja

  • Rumus:

Upah per Jam = 1/173 x Upah Sebulan Gaji = Upah per Jam x Jumlah Jam Kerja

  • Contoh:

Karyawan C mulai bekerja di perusahaan D pada tanggal 10 November. Gaji C per bulan adalah Rp 4.000.000,00 dengan sistem kerja 6 hari dalam seminggu.

  • Upah per Jam C = 1/173 x Rp 4.000.000,00 = Rp 23.121,00
  • Jumlah hari kerja C: 18 hari (10-27 November)
  • Total jam kerja C: 18 hari x 8 jam/hari = 144 jam

Gaji C = Rp 23.121,00 x 144 jam = Rp 3.331.344,00

Baca juga : 13+ Ide Usaha Sampingan Karyawan, Mudah dan Menguntungkan!

Cara Menghitung Gaji Sesuai Waktu Kerja

Setiap karyawan memiliki beban kerja dan waktu kerja yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikan gaji dengan waktu kerja mereka.

Berikut dua metode umum untuk menghitung gaji berdasarkan waktu kerja:

1. Gaji Per Jam

Rumus penghitungan gaji berdasarkan jam kerja telah ditetapkan dalam Keputusan Menakertrans KEP. 102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur. Menurut regulasi tersebut, gaji per jam kerja dihitung dengan rumus 1/173 dari total gaji sebulan. Metode ini sesuai untuk karyawan dengan jam kerja yang fleksibel atau paruh waktu. Rumus perhitungannya adalah:

Gaji per jam = 1/173 x Gaji Sebulan

Contoh:

Surti bekerja di UMKM kuliner dengan gaji Rp4.000.000 per bulan. Pada bulan Februari, Surti bekerja selama 22 hari dengan 8 jam per hari.

Gaji per jam Surti = 1/173 x Rp4.000.000 = Rp23.121

Gaji Surti bulan Februari = Rp23.121 x 22 x 8 = Rp4.125.344

2. Gaji Per Hari

Metode ini lebih cocok untuk karyawan dengan jam kerja tetap. Rumus perhitungannya adalah:

Gaji = Jumlah Hari Kerja Pegawai / Jumlah Hari Kerja Aktif 1 Bulan x Gaji Sebulan

Contoh:

Yanto bekerja di UMKM dengan gaji Rp4.000.000 per bulan dan 25 hari kerja aktif. Pada bulan Februari, Yanto tidak mengambil cuti.

Gaji Yanto = 25/25 x Rp4.000.000 = Rp4.000.000

Jika Yanto mengambil cuti 2 hari, maka gajinya menjadi:

Gaji Yanto = 23/25 x Rp4.000.000 = Rp3.680.000

Kelola gaji karyawan lebih optimal dengan Fazz Business

Masih merasa bingung juga dalam mengatur gaji karyawan? Untuk Anda para pebisnis, khususnya para pebisnis UMKM, tidak perlu khawatir lagi dalam mengelola gaji karyawan Anda. Karena sekarang ada fitur Pay and Receive dari Fazz Business yang mampu membantu Anda dalam menentukan dan mengelola sistem gaji karyawan Anda. Salah satunya dengan pembayaran sekaligus pada rekening karyawan.

Tidak ada lagi rasa repot, semua semakin praktis dalam satu platform. Daftarkan bisnis Anda di sini, sekarang.

Share

Reach out to unlimit your business

Your company is registered with?

Account you would like to open?

Browse by product

Indonesia