Opens in a new tab

MDR QRIS 0% 1 Oktober 2026: Tarif per Kategori Merchant

November 7, 2026, Posted by eunike

MDR QRIS 0% 1 Oktober 2026: Tarif per Kategori Merchant
MDR QRIS 0% 1 Oktober 2026: Tarif per Kategori Merchant

Mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS 0 persen berlaku untuk transaksi hingga Rp100.000 di seluruh kategori merchant. Untuk usaha mikro (UMI), tarif 0 persen tetap berlaku hingga transaksi Rp500.000. Kebijakan ini diumumkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2026 dan menjadi kabar penting bagi pemilik warung, toko, dan UMKM.

Apa Itu MDR QRIS?

MDR atau Merchant Discount Rate adalah biaya jasa yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) atas setiap transaksi QRIS yang berhasil. Biaya ini dibayarkan oleh merchant, bukan oleh pembeli.

Bank Indonesia menegaskan bahwa BI sebagai regulator tidak mengambil bagian dari MDR. Seluruh biaya diberikan kepada industri, termasuk lembaga issuer, lembaga acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Apa yang Berubah pada 1 Oktober 2026?

Sebelumnya, tarif 0 persen hanya berlaku untuk merchant usaha mikro hingga batas tertentu. Mulai 1 Oktober 2026, kebijakan ini diperluas sebagai berikut:

  • Usaha kecil, menengah, dan besar mendapat tarif MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000.
  • Usaha mikro (UMI) tetap mendapat MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000.
  • Kategori tertentu seperti pemerintah, BLU atau PSO, dan donasi nasional tetap mendapat tarif 0 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Perluasan ini diharapkan mengurangi beban biaya merchant dan mendorong penerimaan QRIS yang lebih luas.

Tabel Tarif MDR QRIS per Kategori Merchant

Tabel berikut merangkum tarif yang dilaporkan media berdasarkan ketentuan terbaru. Untuk transaksi di atas batas 0 persen, tarif mengikuti ketentuan kategori masing-masing.

Kategori Merchant Transaksi dengan MDR 0% Transaksi di Atas Batas
Usaha mikro (UMI) Hingga Rp500.000 0,3 persen
Usaha kecil, menengah, dan besar Hingga Rp100.000 (mulai 1 Oktober 2026) 0,7 persen
SPBU Hingga Rp100.000 0,4 persen
Pendidikan Hingga Rp100.000 0,6 persen
Pemerintah, BLU atau PSO, donasi nasional Tetap 0 persen sesuai ketentuan Mengikuti ketentuan yang berlaku

 

Catatan: tarif di atas batas dihimpun dari pemberitaan media. Sebelum menerapkannya dalam pembukuan, periksa kembali tarif resmi melalui situs Bank Indonesia dan penyedia layanan pembayaran Anda.

Contoh Perhitungan MDR QRIS

Berikut contoh sederhana untuk memahami dampaknya.

Contoh 1: Transaksi Rp100.000 di Usaha Kecil

Sebelum 1 Oktober 2026, dengan tarif 0,7 persen, MDR yang dibebankan adalah Rp700 sehingga pedagang menerima Rp99.300. Setelah kebijakan berlaku, MDR menjadi 0 persen sehingga pedagang menerima utuh Rp100.000.

Contoh 2: Transaksi Rp50.000 di Warung UMI

Transaksi ini berada di bawah batas 0 persen untuk usaha mikro, sehingga MDR-nya nol dan pedagang menerima Rp50.000 utuh.

Contoh 3: Transaksi Rp250.000 di Usaha Kecil

Transaksi ini melewati batas Rp100.000, sehingga tarif kategori berlaku. Jika diasumsikan tarif 0,7 persen dihitung atas seluruh nilai transaksi, MDR-nya adalah Rp1.750. Namun, cara perhitungan untuk nilai di atas batas sebaiknya dikonfirmasi kepada PJP Anda.

Dampak untuk Pedagang

Bagi pedagang kecil yang banyak menerima transaksi bernilai kecil, kebijakan ini bisa menghemat biaya secara nyata. Setiap transaksi kecil yang sebelumnya dikenakan MDR kini tidak lagi mengurangi pemasukan.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Harga jual tidak otomatis turun. Penghematan MDR sebaiknya dimasukkan ke dalam perhitungan margin, bukan langsung diterjemahkan menjadi diskon.
  • Transaksi di atas batas tetap berbayar. Usaha dengan nilai transaksi rata-rata besar perlu tetap menghitung biaya MDR dengan cermat.
  • Perbankan terdampak. Ekonom mengingatkan bahwa penurunan MDR mengurangi pendapatan komisi bank dari QRIS, sehingga perkembangan biaya layanan lain perlu dipantau.

Langkah Praktis untuk Pemilik Usaha

  1. Pastikan kategori usaha Anda terdaftar dengan benar di penyedia layanan pembayaran.
  2. Catat rata-rata nilai transaksi QRIS harian untuk mengetahui berapa transaksi yang masuk batas 0 persen.
  3. Tanyakan kepada PJP cara perhitungan MDR untuk transaksi di atas batas.
  4. Periksa laporan settlement secara berkala untuk memastikan potongan sesuai tarif yang berlaku.

FAQ

Apakah semua transaksi QRIS gratis mulai 1 Oktober 2026?

Tidak. MDR 0 persen hanya berlaku untuk transaksi hingga Rp100.000 pada usaha kecil, menengah, dan besar, serta hingga Rp500.000 untuk usaha mikro. Transaksi di atas batas tersebut tetap dikenakan MDR sesuai kategorinya.

Apakah pembeli dikenakan biaya MDR?

Tidak. MDR dikenakan kepada merchant oleh penyedia layanan pembayaran, sehingga pembeli membayar sesuai nominal yang tertera.

Kapan kebijakan MDR QRIS 0 persen mulai berlaku?

Perluasan MDR QRIS 0 persen untuk seluruh kategori merchant berlaku mulai 1 Oktober 2026. Pengumuman disampaikan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Bagaimana cara mengetahui kategori usaha saya?

Kategori usaha biasanya ditentukan saat pendaftaran merchant. Jika ragu, tanyakan langsung kepada penyedia layanan pembayaran Anda untuk memastikan kategorinya sudah sesuai.

Pastikan Usaha Anda Siap Menerima QRIS

Dengan MDR yang lebih ringan untuk transaksi kecil, ini saat yang baik untuk memastikan usaha Anda sudah menerima pembayaran QRIS. Payfazz membantu pelaku usaha menerima pembayaran digital, termasuk pendaftaran QRIS dan kebutuhan pembayaran lainnya. Unduh aplikasinya melalui Google Play Store.

Share

DITULIS OLEH

eunike

Penulis

Content Marketing & SEO Specialist with a 3-year experience in the Tech, Manufacturing, and Building Materials industry

Secret Link